Blitar | Kpksigap.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, Jumat (29/8/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari serta Wakil Ketua III Susi Narulita. Hadir pula Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiansyah, forkopimda, kepala OPD, camat, hingga seluruh anggota dewan.
Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan rapat paripurna berjalan sesuai tata tertib dewan. Kehadiran anggota yang hampir penuh memastikan kuorum rapat terpenuhi sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD.
“Dari 50 anggota, hadir 44 anggota yang menandatangani daftar hadir. Rinciannya, Fraksi PDI Perjuangan 19 dari 19, PKB 6 dari 11, GPD 9 dari 10, PAN 5 dari 5, dan Golkar 5 dari 5. Dengan demikian, sesuai tata tertib DPRD pasal 105 ayat 1, kuorum telah terpenuhi,” jelas Supriadi.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan proses paripurna sah sehingga keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi penuh.
Supriadi menambahkan rapat paripurna ini menjadi bagian tahapan berkelanjutan dalam penyusunan anggaran daerah. Ia mengingatkan bahwa Bupati Blitar sebelumnya sudah menyampaikan penjelasan mengenai perubahan KUA PPAS 2025 pada rapat paripurna 10 Juli 2025.
“Hari ini merupakan kelanjutan pembahasan perubahan KUA PPAS 2025. Saudara bupati telah menyampaikan penjelasan pada paripurna 10 Juli lalu. Badan anggaran kemudian membahas dan mencermati materi perubahan KUA PPAS 2025. Hasil pembahasan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif yang berjalan baik dalam mengawal penyusunan anggaran. Ia berharap kesepakatan yang dicapai bisa segera berlanjut ke tahap berikutnya hingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini paripurna DPRD Kabupaten Blitar melanjutkan tahapan pembahasan APBD Perubahan 2025 dan RAPBD 2026. Kesepakatan eksekutif dan legislatif ini akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya. Semoga berjalan lancar sehingga apa yang dikehendaki masyarakat segera terealisasi secara bertahap,” ujar Rijanto.
Rapat paripurna yang berlangsung lancar ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Blitar. Dokumen itu menjadi dasar penting penyusunan APBD Perubahan 2025 sekaligus pijakan awal pembahasan RAPBD 2026.
Redaksi | Pramono




