Minahasa Selatan, kpksigap.com, Rabu 06 Agustus 2025.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan anggaran yang tepat sasaran untuk kepentingan rakyat.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Bapak Toar Keintjem, S.Pi, rapat konsultasi bersama perangkat daerah mitra kerja Komisi III digelar guna membahas dua dokumen krusial: Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan ini menjadi ajang strategis untuk menyinkronkan program kerja dan anggaran perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati, termasuk kebutuhan sektor infrastruktur, lingkungan hidup, dan pelayanan publik yang menjadi fokus Komisi III.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada anggaran yang mubazir,” tegas Ketua Komisi III, Toar Keintjem.
Rapat berjalan dinamis dan penuh semangat dialog. Para kepala perangkat daerah memaparkan usulan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Komisi III menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap program yang diajukan.
Dengan semangat kemitraan yang kuat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan hasil dari pembahasan ini dapat melahirkan kebijakan anggaran yang berpihak pada rakyat dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan. ***
Komisi III DPRD Minsel Bahas Perubahan Anggaran 2025 Bersama Mitra Kerja



