Bitung, kpksigap.com, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Upaya cepat dan sigap aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Tim Tarsius Polres Bitung yang berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga.
Pelaku berinisial MS (27) ditangkap di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada 9 Oktober 2025. MS merupakan residivis kasus serupa dan baru saja bebas dari masa tahanan.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku MS mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Girian Bawah, Bitung, pada 29 September lalu, bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat.
Dijelaskan pula, modus pelaku yaitu memantau situasi sekitar sebelum mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman kos-kosan. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit Yamaha Soul GT warna abu-abu dengan nomor polisi DB 3914 CF.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara dalam memberantas tindak kejahatan jalanan, khususnya curanmor, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Sulawesi Utara.. (Oby)
Kolaborasi Hebat! Tim Tarsius Polres Bitung dan Resmob Polda Sulut Bekuk Residivis Curanmor di Manado



