‎Kemenkumham RI Anugerahkan Penghargaan Hak Cipta kepada Ny. Anik Yulius Selvanus atas Karya Bros Bunga Anggrek

‎JAKARTA – kpksigap.com, Selasa, 23 September 2025.
‎Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) resmi memberikan penghargaan kepada Ny. Anik Yulius Selvanus (Anik Wandriani) atas dedikasinya dalam perlindungan ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan karya unggulan berupa Bros Bunga Anggrek yang kini telah tercatat secara resmi sebagai ciptaan yang dilindungi.

‎Dalam penghargaan tersebut, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan sebagai pemegang hak cipta atas karya tersebut. Bros Bunga Anggrek bukan hanya bernilai estetika, tetapi juga menjadi simbol kreativitas daerah yang diangkat ke panggung nasional.

‎Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Sulawesi Utara memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya seni yang orisinal dan berdaya saing tinggi. Selain itu, keberhasilan Ny. Anik Yulius Selvanus juga diharapkan dapat menginspirasi para perajin, seniman, dan pelaku UMKM untuk terus berkarya, melestarikan budaya, sekaligus memberikan nilai tambah bagi ekonomi kreatif di daerah. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *