Kepulauan Aru , provinsi Maluku , kpksigap . COM – kasus dugaan korupsi ADD dan DD yang menimpa kepala desa marlasi kecamatan Aru Utara kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku Fransiskus Wamir.
Kini masih dalam penanganan kejaksaan negeri kepulauan Aru ‘kasi lntel ” kejaksaan negeri kepulauan Aru Faisal Adhyaksa S,H,,M,H yang di konfirmasi KPK- SIGAP melalui Via WhatsApp Sabtu ( 14/3/2026) dirinya mengatakan untuk kepala desa marlasi Fransiskus Wamir’ masih dalam proses dan mohon bersabar.
Beberapa warga desa Marlasi secara terpisah kepada KPK – SIGAP yang namanya tidak mau di publikasihkan mengatakan bahwa , kami sangat berterima kasih atas informasih yang di sampaikan pihak aparat penegak hukum kejaksaan negeri kepulauan Aru lebih kusus kasi lntel ” Faisal Adhyaksa ,” yang mana sudah menjelaskan bahwa kepala desa marlasi Fransiskus Wamir’ dalam proses selanjutnya .
Sambung warga ,selain itu, kami juga berharap kejaksaan negeri kepulauan Aru dalam penanganan kasus dugaan korupsi ADD dan DD yang menimpa Fransiskus Wamir’ .
Jika dalam penyilidikan menemukan bukti bukti yang menguatkan proses selanjutnya ke tahap penyidikan harus di tindak lanjuti sesuai aturan hukum dan undang undang yang berlaku .
( KORWIL MALUKU – BOGER




