BELU, NTT – Skandal pemalsuan identitas veteran yang diduga dilakukan oleh Stefanus Atok Bau terus bergulir. KPK SIGAP BELU mengantongi bukti terbaru berupa rekaman suara, kesaksian puluhan anggota Kompi 3 Laktutus, dan dokumen-dokumen yang memperkuat dugaan manipulasi identitas. Terungkap pula adanya tekanan dan intimidasi terhadap para saksi pejuang dan keluarga veteran agar bungkam.
Pada Rabu, 4 Juni 2025, KPK SIGAP bertemu dengan 25 mantan anggota Kompi 3 Laktutus di Desa Laboi, Kabupaten Belu. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana tertutup dan penuh kewaspadaan itu dipimpin oleh mantan Komandan Kompi, Sersan Mayor Aleksander Lau, yang secara tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada nama Stefanus Atok Bau dalam struktur atau keanggotaan mereka saat operasi militer tahun 1975/1976.
“Dia Bukan Veteran, Saat Itu Umurnya Baru 5 Tahun”
Menurut kesaksian Petrus Seran dan anggota lainnya, Stefanus Atok Bau pada masa operasi tersebut masih berusia sekitar 5 tahun, dan tidak pernah terlibat dalam aktivitas militer apa pun, baik sebagai pejuang maupun tenaga bantuan.
“Dia masih anak-anak saat kami bergerak di lapangan. Kami semua saksi hidup, dan kami siap bersaksi di pengadilan atau di hadapan pemerintah,” tegas Petrus Seran, yang diamini oleh 24 rekannya.
Daftar Lengkap Saksi Hidup: Kompi 3 Laktutus
Berikut adalah nama-nama mantan pejuang Kompi 3 yang membantah keterlibatan Stefanus:
Petrus Seran
Poli Moruk
Moses Bau
Marselinus Taek
Paulus Berek
Thomas Malik
Ambrosius Berek
Martinus Leki
Baltasar Mali
Dominikus Loe
Yohanes Tahu
Gradus Mauk
Yoseph Bere
Siprianus Burak
Yacobus Mau
Yoseph Leki
Slomon Seran
Antonius Mau
Gaspar Halek
Siprianus Moruk
Markus Mauk
Yacobus Luan
Benyamin Mau
Mikhael Bau
Yosef Fernandes
Danru Peloton 3: Thomas Kehi, Blasius Leto Dasi, Leonardus Siku, Bernadus Mau Dobe
Saksi Tambahan: Markus Mau dan Pater Leonardus A. Hambur
Manipulasi Dokumen Identitas: Lima Versi Tanggal Lahir
Tim investigasi juga menemukan kejanggalan serius dalam dokumen sipil atas nama Stefanus Atok Bau. Ia tercatat memiliki lima versi berbeda tanggal lahir, di antaranya:
30 Desember 1950 (surat camat)
31 Desember 1950 (KTP 2003)
1 Juli 1950 (KTP 2013)
22 Juli 1954 (akta baptis Paroki Santa Maria Imakulata)
28 Mei 1954 (SP2HP Polres Belu)
Ketidakkonsistenan ini semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa identitas untuk memperoleh status dan manfaat sebagai veteran palsu.
Kesaksian Tak Digubris, Muncul Dugaan Pemerasan di Pengadilan
Lebih parahnya, saat sejumlah saksi dari Tim 10 memberikan kesaksian di pengadilan, hakim disebut mengabaikan bukti dan permintaan kesaksian, sementara seorang panitera diduga meminta uang sebesar Rp20 juta dari Tim 10 agar perkara dilanjutkan. Tim menolak, dan proses hukum kembali mandek.
Suara Para Pejuang: “Kami Tidak Akan Diam”
Dalam rekaman suara yang diperoleh tim Gerbag Indonesia terdengar suara intimidasi terhadap sejumlah saksi dan keluarga veteran. Namun para anggota Kompi 3 menegaskan: “Kami tidak akan diam. Kalau negara tidak mau dengar kami, kami akan bicara ke publik, ke media, ke Presiden.”
Kasus ini sudah 12 tahun dilaporkan ke berbagai lembaga—dari Polda NTT, Polres Belu, Ombudsman, hingga Mabes Polri, namun tidak pernah tuntas. Ludofikus Manek, veteran senior yang menjadi pelapor utama, kini hanya punya satu harapan: bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Catatan Akhir: Ke mana Hukum Berpihak?
Skandal ini membuka potret buram bagaimana status kehormatan seorang pejuang bisa dimanipulasi untuk kepentingan pribadi. Ketika suara para saksi hidup diabaikan dan dokumen resmi bertolak belakang, maka pertanyaan mendesak pun muncul:
Masihkah hukum berpihak pada kebenaran?
Am
Kpk sigap akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi tegaknya keadilan bagi para pejuang sejati Republik Indonesia.
(Buci D Costa,)
Investigasi Lanjutan Skandal Veteran Palsu di Belu: Tekanan ke Saksi dan Bukti Manipulasi Identitas Stefanus Atok Bau Kian Terungkap
BELU, NTT – Skandal pemalsuan identitas veteran yang diduga dilakukan oleh Stefanus Atok Bau terus bergulir. KPK SIGAP BELU mengantongi bukti terbaru berupa rekaman suara, kesaksian puluhan anggota Kompi 3 Laktutus, dan dokumen-dokumen yang memperkuat dugaan manipulasi identitas. Terungkap pula adanya tekanan dan intimidasi terhadap para saksi pejuang dan keluarga veteran agar bungkam.
Pada Rabu, 4 Juni 2025, KPK SIGAP bertemu dengan 25 mantan anggota Kompi 3 Laktutus di Desa Laboi, Kabupaten Belu. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana tertutup dan penuh kewaspadaan itu dipimpin oleh mantan Komandan Kompi, Sersan Mayor Aleksander Lau, yang secara tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada nama Stefanus Atok Bau dalam struktur atau keanggotaan mereka saat operasi militer tahun 1975/1976.
“Dia Bukan Veteran, Saat Itu Umurnya Baru 5 Tahun”
Menurut kesaksian Petrus Seran dan anggota lainnya, Stefanus Atok Bau pada masa operasi tersebut masih berusia sekitar 5 tahun, dan tidak pernah terlibat dalam aktivitas militer apa pun, baik sebagai pejuang maupun tenaga bantuan.
“Dia masih anak-anak saat kami bergerak di lapangan. Kami semua saksi hidup, dan kami siap bersaksi di pengadilan atau di hadapan pemerintah,” tegas Petrus Seran, yang diamini oleh 24 rekannya.
Daftar Lengkap Saksi Hidup: Kompi 3 Laktutus
Berikut adalah nama-nama mantan pejuang Kompi 3 yang membantah keterlibatan Stefanus:
Petrus Seran
Poli Moruk
Moses Bau
Marselinus Taek
Paulus Berek
Thomas Malik
Ambrosius Berek
Martinus Leki
Baltasar Mali
Dominikus Loe
Yohanes Tahu
Gradus Mauk
Yoseph Bere
Siprianus Burak
Yacobus Mau
Yoseph Leki
Slomon Seran
Antonius Mau
Gaspar Halek
Siprianus Moruk
Markus Mauk
Yacobus Luan
Benyamin Mau
Mikhael Bau
Yosef Fernandes
Danru Peloton 3: Thomas Kehi, Blasius Leto Dasi, Leonardus Siku, Bernadus Mau Dobe
Saksi Tambahan: Markus Mau dan Pater Leonardus A. Hambur
Manipulasi Dokumen Identitas: Lima Versi Tanggal Lahir
Tim investigasi juga menemukan kejanggalan serius dalam dokumen sipil atas nama Stefanus Atok Bau. Ia tercatat memiliki lima versi berbeda tanggal lahir, di antaranya:
30 Desember 1950 (surat camat)
31 Desember 1950 (KTP 2003)
1 Juli 1950 (KTP 2013)
22 Juli 1954 (akta baptis Paroki Santa Maria Imakulata)
28 Mei 1954 (SP2HP Polres Belu)
Ketidakkonsistenan ini semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa identitas untuk memperoleh status dan manfaat sebagai veteran palsu.
Kesaksian Tak Digubris, Muncul Dugaan Pemerasan di Pengadilan
Lebih parahnya, saat sejumlah saksi dari Tim 10 memberikan kesaksian di pengadilan, hakim disebut mengabaikan bukti dan permintaan kesaksian, sementara seorang panitera diduga meminta uang sebesar Rp20 juta dari Tim 10 agar perkara dilanjutkan. Tim menolak, dan proses hukum kembali mandek.
Suara Para Pejuang: “Kami Tidak Akan Diam”
Dalam rekaman suara yang diperoleh tim Gerbag Indonesia terdengar suara intimidasi terhadap sejumlah saksi dan keluarga veteran. Namun para anggota Kompi 3 menegaskan: “Kami tidak akan diam. Kalau negara tidak mau dengar kami, kami akan bicara ke publik, ke media, ke Presiden.”
Kasus ini sudah 12 tahun dilaporkan ke berbagai lembaga—dari Polda NTT, Polres Belu, Ombudsman, hingga Mabes Polri, namun tidak pernah tuntas. Ludofikus Manek, veteran senior yang menjadi pelapor utama, kini hanya punya satu harapan: bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.
Catatan Akhir: Ke mana Hukum Berpihak?
Skandal ini membuka potret buram bagaimana status kehormatan seorang pejuang bisa dimanipulasi untuk kepentingan pribadi. Ketika suara para saksi hidup diabaikan dan dokumen resmi bertolak belakang, maka pertanyaan mendesak pun muncul:
Masihkah hukum berpihak pada kebenaran?
Am
Kpk sigap akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi tegaknya keadilan bagi para pejuang sejati Republik Indonesia.
(Buci D Costa,)
Aceh Timur, kpksigap.com – maraknya pelaksanaan proyek pengerasan jalan di perdalam Kecamatan Pante jalan lingkungan Gampong Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur’ […]