KEPULAUAN ARU PEROVINSI MALUKU ,KPKSIGAP . COM – Inspektorat kepulauan Aru segera memanggil bendahara desa Gomo Gomo kecamatan Aru selatan tengah kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Menurut beberapa warga desa Gomo Gomo kepada KPK -SIGAP Rabu (/11/2025) yang namanya tidak di publikasihkan mengatakan bahwa , dana bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2024 tahap ll 6 bulan dengan jumlah nilai 93,6 juta, yang semestinya di salurkan kepada 52 keluarga penerima manfaat ( KPM )
Menjadi pertanyaan pada saat penyaluran dana tersebut Oleh bendahara desa gomo gomo dan ketua BPD hanya empat bulan . Sementara dua bulan dana tersebut di kemanakan
Hal ini , seorang warga desa Gomo Gomo dirinya menduga bendahara Sardi salah bersama ketua BPD Awaludin Wantogar mengelapkan sisa dana tersebut untuk kebutuhan mereka.
Pemerintah pusat mengeluarkan dana tersebut untuk masyarakat yang yang nama nama sudah di data Oleh pemerintah desa . Maka di saat pencairan dana desa , dana BLT juga harus di salurkan kepada KPM agar bisa penuhi kebutuhan mereka.
Warga Gomo Gomo dirinya meminta inspektorat kepulauan Aru segera memanggil bendahara desa Gomo Gomo Sardi Salai dan ketua BPD Awaludin Wantogar untuk melakukan pemeriksaan terkait dana tersebut.
ketua BPD
Ketua badan permuswaratan desa Gomo Gomo Awaludin Wantoga’ yang di konfrmasih KPK – SIGAP Rabu (26/11/2025 ) mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyalurkan dana BLT kepada keluarga penerima manfaat karena saya tidak mempunyai kewenangan .Namun pada saat itu Penyaluran dana tersebut Oleh bendahara desa Gomo Gomo dan hanya menyaluran hanya empat bulan ( 4 ) . Sementara dua bulan dirinya tidak tahu.
Bendahara desa Gomo yang di hubungi KPK – SIGAP Rabu (26/11/2025 melalui Via WhatsApp tidak merespon.
(KORWIL MALUKU – BOGER



