
Jalan Jepang merupakan jalan bersejarah pada masa penjajahan jepang di Duri 13 Kabupaten Bengkalis Riau.
Duri, Bengkalis —kpksigap.com
Rumpun Masyarakat adat Suku Sakai di Desa Bumbung, Kecamatan Batin solapan Duri 13, Kabupaten Bengkalis, Riau, protes keras pihak yang memasang pagar pembatas di atas tanah jalan selebar 8 meter dengan ketinggian kurang lebih 3 meter
“Jalan Jepang bagi masyarakat Suku Sakai merupakan jalan bersejarah dalam perjuangan leluhur ( nenek moyang ) suku Sakai. Jalan ini di buat pada perang Jepang ” tukas Andika Sakai ( Andika Putra Kenedi ST)
Pemagaran di duga dilakukan oleh pengusaha sawit perorangan di duga berinisial R, yang memiliki kebun sawit di sekitar wilayah adat Suku Sakai.
Tokoh pemuda Suku Sakai Desa Bumbung, Andika Sakai, menyuarakan kekecewaan kekesalan suku Sakai atas tindakan sepihak tersebut.
Ia menegaskan bahwa Jalan Jepang merupakan bagian dari sejarah dan identitas adat suku Sakai.
“Jalan ini bukan jalan biasa, ini warisan sejarah nenek moyang kami. Pada masa penjajahan, jalan ini pernah digunakan oleh tentara Jepang, dan bagi kami, jalan ini adalah simbol perjuangan dan perjalanan hidup leluhur kami,” tegas Andika,
Andika Sakai juga mengatakan kan bahwa masyarakat Sakai tidak pernah diajak bermusyawarah, kompromi oleh pihak pengusaha.
“Tidak ada komunikasi ,tidak ada konfirmasi . ” tutur Andika Sakai
” Pagar ini juga membuat aktifitas masyarakat terhalang ”
Ujar Andika saat di konfirmasi melalui Handphone Sabtu 15 Maret 25 siang tadi.
Menurutnya, tindakan pemagaran itu selain merampas akses masyarakat, juga mencederai nilai-nilai adat dan sejarah suku mereka.
“Kami menuntut pagar beton itu segera dibongkar. Kami berharap pemerintah turun tangan dan menyelesaikan masalah ini seadil-adilnya,” tegas Andika Sakai.
Karena masyarakat suku adat Sakai ,merasa tidak pernah menjual tanah tersebut.
Sementara itu pihak yang memasang pagar jalan , mengklaim bahwa tanah tersebut milik mereka.
. Masyarakat Suku Sakai , diwakili Andika Sakai mempertanyakan kepada pihak pemasang pagar.
” Sama siapa ibu beli tanah ini ?
” Kami tidak pernah menjual nya !
Begitu penegasan Andika Sakai kepada istrinya R pemasang pagar beton panel.
Masyarakat adat Suku Sakai berharap agar jalur bersejarah tersebut ,kembali sebagai milik bersama, yang tidak hanya berfungsi sebagai akses jalan, tapi juga simbol warisan sejarah Perjuangan Suku Sakai yang wajib dilestarikan bersama.
Pengusaha sawit atas nama ( R )belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.
Ismail Tg Pranata KPKSIGAP



