Hasil Pemeriksaan lnspektorat Kepulauan Aru Kepala Desa Marlasi Di Berikan Waktu 60 Hari

KEPULAUN ARU ,MALUKU ,kpksigap . Com -// Inspektorat kabupaten kepulauan Aru menanggapi laporan  Dugaan  penyalagunaan dana desa ( DD) serta dana  bantuan langsung tunai ( BLT Covid-19 tahun 2023  Desa Marlasi.
Kepala lnspektorat Roy Heatubun” yang di konfirmasi  KPK – SIGAP melalui Via Whatsapp jumat (4/4)2025)  terkait  dengan  laporan badan permuswaratan desa  ( BPD) marlasi   atas dugaan  penyalagunaan dana desa ( DD ) tahun 2023 serta dana bantuan langsung tunai ( BLT)  Covid -19 Oleh kepala desa Maralsi Fransiskus Wamir.
Menurut Hetubun”  sudah selesai  pemeriksaan  terhadap  yang bersangkutan  belum lama ini dan hasil pemeriksaan  pihak  inspektoratt sudah menyerahkan  kepada yang bersangkutan    untuk di tindak lanjut .
Sambung Heatubun ” apabila kepala desa yang bersangkutan tidak ada   tindak lanjut  dari pada  hasil  pemeriksaan yang  diberikan kelonggaran selama 60 hari   maka proses saja  ke pihak kejaksaan Negeri Kepulauan  Aru.
Terpisah Kepala Desa  MARLASI Fransiskus WAMIR Yang di hubungan KPK – SIGAP  melalui Via Whatsapp  jumat ( 4/4/2025) tidak merespon.
( KPK – SIGAP – RED –  BOGER)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *