Gerak Taktis Resmob Nireus Halsel, Ringkus Pencuri Kabel Lampu Jalan Pantai Panambuang

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Halsel — Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan bergerak taktis dalam mengendus pelaku kriminal. Di bawah komando Kanit Resmob Idrus Usman, tim buser ini sukses membongkar sindikat pencurian kabel lampu penerangan jalan di area Pantai Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Sabtu (23/05/2026).

 

Keberhasilan ini merupakan respons cepat kepolisian setelah menerima laporan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan. Pihak Dishub melaporkan pemadaman lampu jalan di sepanjang pesisir pantai yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

 

Menurut penjelasan Kanit Resmob Polres Halsel, Idrus Usman, aksi penjarahan fasilitas umum ini ternyata sudah dilancarkan pelaku sejak awal Mei 2026.

 

Akibat ulah nekat tersebut, jalur Pantai Panambuang menjadi gelap gulita saat malam hari karena pemadaman total. Kondisi ini pun sempat memicu keresahan dan kekhawatiran di kalangan pengendara serta warga yang melintas.

 

“Berdasarkan hasil investigasi awal, pelaku diketahui sudah melancarkan aksi pencurian ini sebanyak enam kali,” ujar Idrus Usman.

 

Ia menambahkan bahwa kabel-kabel hasil curian tersebut dipotong dan dijual kepada seorang pengepul besi tua di kawasan Labuha, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan.

 

Satu Pelaku Diringkus, Dua Masih Buron

 

Dalam operasi penyergapan tersebut, personel Resmob berhasil menciduk satu terduga pelaku berinisial D. Sayangnya, dua komplotan lainnya berhasil meloloskan diri dan saat ini tengah diburu oleh aparat kepolisian.

 

“Terduga pelaku yang kami amankan sudah mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi oleh penyidik Polres Halsel,” kata Idrus menegaskan.

 

Meski demikian, Sat Reskrim Polres Halsel tidak mau gegabah. Mereka masih melakukan pendalaman kasus dan akan segera menggelar perkara untuk menetapkan status hukum para pelaku secara resmi.

 

“Indikasi hasil pemeriksaan memang sudah mengarah pada penetapan status tersangka. Namun, kita tetap harus melewati prosedur gelar perkara terlebih dahulu,” imbuhnya.

 

Merugikan Daerah dan Membahayakan Warga

 

Kasus penjarahan kabel lampu jalan ini dinilai sangat merugikan Pemerintah Daerah sekaligus masyarakat Halmahera Selatan. Selain merusak fasilitas publik, hilangnya penerangan jalan juga mengancam keselamatan para pengguna jalan akibat kondisi medan yang gelap gulita.

 

Warga Desa Panambuang dan para pelintas jalan mengakui bahwa pemadaman ini sudah lama menjadi keluhan utama mereka. Mereka sangat berharap pihak kepolisian bisa menyapu bersih seluruh pelaku yang terlibat agar kenyamanan warga kembali pulih.

 

Menutup keterangannya, Kanit Resmob Polres Halsel memberikan ultimatum keras kepada dua pelaku lain yang masih melarikan diri untuk kooperatif.

 

“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri dengan baik-baik, sebelum Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan melakukan tindakan tegas di lapangan,” pungkas Idrus Usman. Sumber berita: (Red Jaskurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *