Minahasa Selatan, Kamis 7 Agustus 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menggelar agenda penting dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat konsultatif yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini menghadirkan seluruh komisi bersama para mitra kerja dari Perangkat Daerah masing-masing:

Komisi I DPRD Minsel, yang membidangi urusan Pemerintahan, Hukum, dan Perekonomian, dipimpin oleh Ketua Komisi I, Yulian N. Mandey, S.Th. Rapat ini membahas program prioritas serta penyesuaian anggaran sektor pemerintahan dan ekonomi daerah.
Komisi II DPRD Minsel, yang fokus pada bidang Keuangan dan Pembangunan, dipimpin oleh Ketua Komisi II, Meyfy M. Karuh, SH. Agenda pembahasan mencakup optimalisasi belanja pembangunan dan penguatan sistem keuangan daerah.
Komisi III DPRD Minsel, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, diketuai oleh Toar Keintjem, S.Pi. Komisi ini mengulas program pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat yang dirancang untuk menjawab kebutuhan riil warga.
Dalam rapat tersebut, setiap komisi secara aktif menyampaikan evaluasi, usulan perubahan, dan penajaman program strategis berdasarkan masukan dari mitra kerja. Dialog berlangsung dinamis dengan tetap mengedepankan transparansi dan sinergitas lintas sektor.
Ketiga komisi sepakat bahwa percepatan pembahasan P-KUA dan P-PPAS 2025 sangat penting untuk memastikan kesinambungan program prioritas pembangunan di Minahasa Selatan yang pro-rakyat, tepat sasaran, dan berbasis kebutuhan aktual di lapangan.
Rapat lanjutan dijadwalkan terus berlanjut dalam waktu dekat guna memastikan seluruh proses penganggaran berjalan sesuai jadwal dan regulasi yang berlaku.***




