Dana Desa Taunbaen Timur Hilang, 4 Saksi Dipanggil Polisi!

*Dana Desa Taunbaen Timur Hilang, 4 Saksi Dipanggil Polisi!*

KPK Sigap Com, TTU 3 Maret 2026

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus gencar melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Desa Taunbaen Timur, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU, NTT. Hingga saat ini, Tim Penyidik Tipikor Polres TTU telah memeriksa 4 orang saksi untuk mengungkap secara terang benderang kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Taunbaen Timur, Arkhidius Krisantus Amsikan.

“Terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Taunbaen Timur, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, termasuk Kepala Desa AKA,” ungkap Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K. M.M., melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa 3 Maret 2026.

Selain Kades Ari Amsikan, tim Penyidik Tipikor Polres TTU juga memeriksa 3 orang saksi lainnya yakni, Bendahara desa, Direktur Bumdes dan Supliyer pembangunan sumur bor.

Ia mengatakan, Tipikor Polres TTU juga sedang merencanakan pemerikasaan tambahan terhadap beberapa orang saksi, serta penyelidikan lanjutan terhadap sejumlah program yang diadukan masyarakat termasuk memantau fisik pembangunan sumur bor di wilayah desa tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Taunbaen Timur, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Arkhidius Krisantos Amsikan, diperiksa Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres TTU. Arkhidius diperiksa Penyidik Tipikor Polres TTU karena diduga telah menilep Dana Desa (DD) Desa Taunbaen Timur tahun anggaran 2023 – 2026.

Selain Kades Arkhidius, Tim Penyidik Tipikor Polres TTU juga turut memeriksa Bendahara Desa Taunbaen Timur. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polres TTU untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Dana Desa Taunbaen Timur dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Penulis: Ana Funan
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *