BENAR BENAR KEBAL HUKUM TAMBANG EMAS ELIGAL D DESA PANGKALAN TELUK KEC NANGA TAYAP AKTIVITAS LAGI

Ketapang, kpksigap.com. – Tambang Emas Di Desa Pangkalan Teluk Kec. Nanga Tayap aktif kembali pasalnya mereka menggali lobang lagi seolah mereka kebal hukum. Karena Kemarin sudah diperingatkan oleh Polsek Nanga Tayap untuk menutup tambang tersebut,

namun mereka seolah tidak memperdulikan peringatan dari Polsek Nanga Tayap. Mereka menggali lobang lagi tanpa ijin apapun dari kepala desa, masyarakat desa, maupun Polsek Nanga tayap. mereka membuka lahan secara seenaknya saja, Masyarakat sekitar pun ikut mengeluhkan adanya galian tambang lagi di desa mereka karena pastinya dampak negatif dari  tambang tersebut dapat merusak atau mencemari lingkungan,

menimbulkan limbah baru. kami segenap awak media mewakili masyarakat meminta agar Kapolres Ketapang untuk turun tangan menindaklanjuti lebih tegas terkait adanya tambang tersebut, kalaupun Kapolres tidak menindaklanjuti tambang tersebut kami harap dari pihak Kapolda kalbar untuk segera menindaklanjuti tambang didesa pengkalan teluk kec. Nanga Tayap tersebut.

agar mereka tidak seenaknya saja menggali dan meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak negatif karena pemilik tambang tersebut seakan kebal hukum karena buktinya tambang tersebut dibuka kembali walaupun sudah diperingatkan berkali kali.

(KPKsigap – RED – S.Yudistira, Kardi)

Penerbit : KPKsigap (Andi Lambara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *