Kaltim, kpksigap.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menggelar rapat internal di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (19/5/25).
Rapat internal tersebut digelar dalam rangka untuk membahas rencana kerja Bapemperda.
Memimpin rapat internal, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Serta Anggota Bapemperda yaitu, Muhammad Hasni Fahruddin, Nurhadi Saputra, Fadly Imawan, Didik Agung Eko, Abdul Giaz dan Muhammad Afif Rayhan.
Bahar sapaan akrabnya, mengatakan bahwa rapat internal ini dimaksudkan untuk membahas program atau rencana kerja yang akan di lakukan Bapemperda selanjutnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, hal ini menjadi penting sebagai Rapat Kajian Awal Ranperda Usulan Inisiatif DPRD dan Pemprov Kaltim.
Politis PAN ini pun menyampaikan beberapa hal yakni, Bapemperda mencoba melakukan terobosan upaya peningkatan pengusulan Ranperda inisiatif, salah satunya adalah kajian awal, Dalam kesempatan ini Bapemperda ingin lanjutan usulan dari Anggota DPRD sehingga dapat dijadikan Ranperda Inisiatif tahun 2026, Salah satunya adalah terkait Ranperda pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dan Ranperda Rumah Layak Huni.
“Bapemperda yang akan memberikan akomodasi mengatur mekanisme jalan
proses penyusunan dan pembuatan Hak Inisiatif, termasuk didalam nya
adalah Bapemperda bertugas untuk menganalisa dan mengkaji usulan dari
pemerintah. Kami sudah berjalan di awal tahun ini untuk mempersiapkan
rancangan-rancangan awal Propemperda di tahun ini, ada dua yang sudah muncul adalah terkait dengan usulan dengan hak inisiatif yang di usulkan oleh Bapak Ketua DPRD Kaltim yaitu Ranperda Rumah Layak Huni,” ujar Ketua DPRD Hasan saat rapat.
Penulis Hn Gea



