Anggota DPRD Kota Makassar Adi Akbar SPd,MM, Hadiri Sosialisasi Peraturan Deerah No,7 Tahun 2015 ,Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

MAKASSAR,  —Kpksigap.com// Antusiasme warga Kota Makassar terhadap sosialisasi peraturan daerah (Perda) no.7 tahun 2015 semakin meningkat. Anggota DPRD kota makassar Adi akbar spd,mm yang hadir dalam kegiatan di hotel grand imawan makassar, menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini benar-benar dapat dipahami oleh masyarakat.Senin,14-4-2025
Menurutnya, pemahaman terhadap perda sangat penting agar warga tidak lagi merasa kebingungan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa semua aturan sudah memiliki tempat dan porsinya masing-masing, sehingga masyarakat harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Semua sudah ada aturannya. Tidak bisa serta-merta seseorang melakukan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Harus utuh, tidak boleh setengah-setengah. Misalnya jika ingin menambah kelas atau jenjang pendidikan, itu juga ada ketentuannya,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi.
Ia juga menyoroti pentingnya perda ini dalam menciptakan ketertiban, terutama di wilayahnya yang  yang menurutnya cukup sering terjadi gangguan keamanan. Karena itu, ia merasa perlu untuk turut ambil bagian dalam menyukseskan penerapan perda di tengah masyarakat.
“Harapan kami, tidak ada lagi tindak kekerasan atau pelanggaran hukum. Kami ingin masyarakat paham dan taat aturan demi kenyamanan bersama,” tutupnya.
Pemerintah Kota Makassar sendiri terus menggencarkan sosialisasi perda sebagai upaya membangun kesadaran hukum dan memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
*KPK Sigap -Red- Andi Rosha*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *