Anggaran Dana BOS SDN173550 Laguboti Mungkam Tahun 2025 Belum Terkoordinasi Baik

Kpksigap,com Toba (13/03/2026)

Pada 13 Maret 2026 Konfirmasi penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 senilai total 235 juta rupiah di SD N 173550 Laguboti Mungkam menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Kepala Sekolah Lastaria Manurung tidak dapat memberikan tanggapan yang memuaskan terkait alokasi dan pelaksanaan anggaran, bahkan menyarankan agar media langsung menghubungi dinas pendidikan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung kualitas pendidikan mencakup tiga item penting: pengembangan perpustakaan (42.085.500 rupiah), administrasi kegiatan sekolah (40.922.000 rupiah), dan pemeliharaan sarana prasarana (18.487.000 rupiah).Namun, realitas di lapangan jauh dari harapan – buku perpustakaan dalam kondisi buruk, sedangkan bangku sekolah yang sudah tidak layak pakai juga belum mendapatkan perbaikan apapun.

Poin yang lebih mengkhawatirkan adalah nilai anggaran tahap pertama yang tercatat nol. Ketika ditanya mengenai hal ini, Kepala Sekolah tidak mampu menjelaskan secara jelas, malah menanyakan sumber data yang dimiliki media dan tidak menunjukkan upaya nyata untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Beliau bahkan tidak memberikan jaminan konkret terkait kapan data dan buku administrasi akan diperbaiki, hanya menyampaikan bahwa pihak sekolah sedang melakukan evaluasi.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah landasan hukum utama yang menjamin hak setiap warga negara untuk mengakses informasi dari badan publik. UU ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara.

Dengan jumlah siswa sebanyak 279 orang, kondisi sekolah yang tidak optimal ini menjadi beban tersendiri bagi proses belajar mengajar. Keterbatasan tanggapan dari pihak sekolah membuat kebutuhan perbaikan sarana dan transparansi pengelolaan anggaran menjadi sangat mendesak, sehingga diperlukan intervensi langsung dari dinas pendidikan untuk menindaklanjuti masalah ini dan memastikan anggaran BOS digunakan dengan tepat serta bermanfaat bagi siswa.

Reporter (S, Zebua )

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *