Aneh…!!! GAKKUM DLH Provinsi Riau PASANG – CABUT Segel PKS PT RSM ROHUL, Ada apa???

 

ROKAN HULU, kpksigap.com –
Riak- riak Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup diduga oleh PKS PT Rambah Samo Mandiri ( RSM ), desa Rambah Samo, kecamatan Rambah Samo, kabupaten Rokan Hulu telah bergulir sejak dua Bulan yang lalu, dimana telah beberapa kali dugaan pencemaran yang bersumber dari anak sungai Empang Sibaro dan Sungai Titian Urek yang bermuara ke Sungai Dua.

Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu melalui Sekretaris saat dikonfirmasi menuturkan, hal tersebut telah dibahas bersama dengan para pihak di Kantor DLH Propinsi Riau pada hari Selasa 3/6/2025 dan menyimpulkan tindak lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.

Lanjut pak Sekre Muzainul, Esok harinya, Rabu sore 4/6/2025 , Tim GAKKUM DLH Provinsi Riau mendatangi PKS PT RSM dan memasang Segel Pemberhentian Sementara Operasional Perusahaan. Selanjutnya pada malam harinya sekira pukul 20.00 Wib rombongan dua kelompok Serikat Pekerja mendatangi perusahaan, dan berkumpul di depan gerbang perusahaan, seakan ingin menyampaikan keberatannya atas penyegelan tersebut.

Warga masyarakat setempat yang enggan menyebut inisialnya menyampaikan, diduga kuat perusahaan memperalat pihak Serikat Pekerja seakan-akan mau demo menuntut segel Pemberhentian Sementara dicabut, ujarnya.

Dugaan kami ternyata tidak meleset, sekira pukul 01.00 Kamis 5/6/2025 dinihari Segel tersebut dicabut kembali oleh Tim GAKKUM DLH Propinsi Riau, hal tesebut sangat Aneh dan patut dipertanyakan , Ada apa dibalik Pencabutan itu ??? katanya.

Ketua Tim GAKKUM propinsi Riau Candra Hutasoit saat dikonfirmasi membenarkan hal Pencabutan tersebut, namun saat diminta keterangan alasan pencabutan yang sangat tidak lazim itu, beliau enggan berkomentar dan mengatakan hal tersebut domain Kadis DLH Provinsi Riau.

” Saya tidak berkompeten menyampaikan alasan pencabutan tersebut, itu domain pak Kadis, saya minta dulu arahan dari Kadis”, nanti saya hubungi dan saya sampaikan, ujarnya.

Namun saat dihubungi satu jam kemudian, Candra Hutasoit tak merespon lagi, hingga berita ini tayang tak ada penjelasan dari pihak DLH Provinsi Riau.

Manager PT RSM Saleh saat dikonfirmasi via WhatsApp mengarahkan minta penjelasan ke bagian Humas perusahaan. Namun anehnya, Toni Aleksander selaku bidang Humas Perusahaan mengatakan dengan singkat Tidak ada masalah Bang.

Terpisah, ketua Yayasan Bening Nusantara, Indra Ramos SHI, saat diminta komentarnya menyebutkan, sebaiknya perusahaan PT RSM yang sejak dua bulan belakangan ini membuat Risau dan merugikan masyarakat di sepanjang aliran sungai akibat Pencemaran Limbah PKS, saran saya langsung saja digugat Ke Pengadilan Negri Pasir Pengaraian dalam kasus Pencemaran Lingkungan Hidup, agar Izin Lingkungannya ditinjau kembali, tegas Indra Ramos yang juga salah satu pimpinan Kantor Hukum di Rohul itu.

KPK sigap,P.Dasopang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *