Aktivis Lingkungan dan Sosial Banyuwangi Kecam Pengeboran Ilegal dan Perusakan Lingkungan di Balai Kantor Perairan Genteng Kulon

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Banyuwangi — Ropiq Azmi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Lingkungan Hidup Tapal Kuda Nusantara Kabupaten Banyuwangi sekaligus aktivis sosial dari Aliansi Pemuda-Pemudi Hebat Masyarakat Banyuwangi Selatan, Dengan tegas mengecam tindakan pengeboran bawah tanah ilegal yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah. Aktivitas ini diduga kuat dilakukan oleh seorang pengusaha melalui pelaksana lapangan bernama Rohim, yang bekerja atas nama PT Wings.

 

Kegiatan pengeboran tersebut terjadi di halaman depan kantor Balai Pengairan sebuah aset milik negara yang terletak di Kecamatan Genteng Kulon, tepat di depan area Vionata. Menurut Ropiq, sejak awal tindakan ini sudah mengarah pada niat merusak lingkungan hidup. Hal ini diperkuat dengan adanya aksi penebangan pepohonan yang sebelumnya ditanam oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pelestarian lingkungan.

 

Tak berhenti sampai di situ, kayu hasil penebangan tersebut bahkan segera dibakar oleh pihak pelaksana untuk menghilangkan barang bukti, sebuah tindakan yang dinilai sangat mencolok dan tidak bertanggung jawab. Aktivis dan warga sekitar pun menyayangkan lambannya respon dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) maupun aparat keamanan daerah yang hingga kini belum juga memberikan tanggapan atau tindakan tegas terkait perusakan lingkungan ini.

 

Padahal Ropiq Azmi sudah membuat surat laporan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan serta pengeboran ilegal tersebut. “Jangan sampai pembiaran ini menjadi preseden buruk bagi pelestarian lingkungan di Banyuwangi,” ujarnya. Sumber Berita: (Red Jas Kurnia – Tim Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *