KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI — Efektivitas saluran darurat 110 milik Kepolisian kembali teruji dalam merespons aduan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel Polsek Genteng bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan aktivitas mencurigakan di salah satu permukiman warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, pada Minggu malam (19/7/2026).
Aduan tersebut pertama kali diterima pusat layanan kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB dari Sinta Wibowo Putri (18), seorang warga Dusun Resomulyo. Dalam laporannya, Sinta mencurigai gerak-gerik seorang pria tidak dikenal yang mengenakan jaket cokelat setelah terlihat membuka pagar dan mengintip ke area dalam rumahnya.
Menanggapi laporan darurat itu, tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Genteng bersama personel piket tiba di lokasi kejadian hanya dalam kurun waktu sekitar 10 menit, yakni pada pukul 22.10 WIB.
Petugas segera melakukan pemeriksaan menyeluruh di area sekitar lokasi dan meminta keterangan awal dari pelapor. Dari hasil penyisiran, polisi memastikan pagar rumah sudah kembali terkunci rapat dan kondisi area dalam rumah aman. Tidak ada kerusakan fasilitas maupun barang berharga yang hilang, serta pelapor berada dalam keadaan selamat tanpa ancaman fisik.
Mewakili Kapolsek Genteng Kompol Khoirul Anwar, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Genteng IPDA Sujarwadi Putra, S.H., menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk melalui call center 110 merupakan prioritas yang harus segera direspons sesuai SOP demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Setiap aduan masyarakat yang masuk via 110 langsung kami tindak lanjuti dengan menerjunkan personel piket ke lapangan. Kecepatan respons ini penting agar masyarakat merasa tenang dan mendapat kepastian layanan,” jelas IPDA Sujarwadi.
Usai melakukan olah TKP singkat, mendokumentasikan area kejadian, dan mencatat data pelapor, tim kepolisian kembali melanjutkan patroli rutin untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Genteng.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas bebas pulsa 110 apabila melihat atau mengalami potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Sekecil apa pun potensi gangguan keamanan yang ditemukan, segera informasikan kepada kami. Keterbukaan informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam mengambil tindakan pencegahan secara dini,” pungkasnya. Sumber berita: (Red Jaskurnia)



