Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Arak di Jalur Banyuwangi-Jember

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam patroli rutin di jam rawan, petugas berhasil menggagalkan upaya pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak yang diduga akan didistribusikan ke luar kota.

Penyergapan ini terjadi pada Rabu pagi (08/10/2025) di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, tepatnya di depan RTH Kedayunan, Kecamatan Kabat. Ribuan Botol Arak Disita dari Truk
Petugas mencurigai sebuah truk yang melintas di jalur tersebut dan segera melakukan pemeriksaan.

Kendaraan yang diamankan adalah truk Colt Diesel merah bernomor polisi N-8653-UG. Truk tersebut dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang. Setelah diperiksa, ditemukan muatan berupa 36 karton arak. Dengan perhitungan setiap karton berisi 50 botol, total miras yang berhasil disita mencapai 1.800 botol arak ilegal.

Wujud Nyata Upaya Jaga Kamtibmas
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari patroli rutin yang difokuskan pada jam rawan. “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujar Kombes Pol. Rama.

Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” tambahnya.

Saat ini, sopir dan seluruh barang bukti, termasuk truk pengangkut, telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sumber berita: (Red Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *