‎YSK-VICTORY Membuktikan Janjinya, ‎Salurkan Bantuan untuk 633 Korban Tragedi Kapal Barcelona V

‎Manado – kpksigap.com, Sabtu, 13 September 2025.
‎Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE dan Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH kembali dibuktikan. Janji untuk membantu korban tenggelamnya Kapal Barcelona V akhirnya terealisasi melalui penyaluran bantuan resmi bagi 633 korban, yang terdiri atas 628 korban selamat, 3 korban meninggal dunia, dan 2 orang yang masih dinyatakan hilang.

‎Kepala BPBD Sulut, Adolf Tamengkel, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan instruksi langsung Gubernur.

‎“Bapak Gubernur membuktikan janjinya. Para korban yang selamat menerima bantuan sebesar Rp1 juta, sementara keluarga korban yang meninggal maupun masih hilang mendapatkan santunan Rp5 juta,” ujar Tamengkel.

‎Selain Pemprov Sulut, perhatian juga datang dari Pemkab Kepulauan Talaud serta pihak perusahaan pemilik kapal, PT Sinar Pelayaran Indonesia (SPI). Perusahaan turut menyerahkan bantuan sebesar Rp500 ribu untuk setiap korban. Sinergi ini memperlihatkan bahwa kepedulian bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, melainkan juga pemerintah daerah dan pihak swasta.

‎Gubernur Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay terus memantau perkembangan kondisi para korban serta memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat.

‎“Ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah duka rakyatnya,” tegas Gubernur.

‎Tragedi tenggelamnya Kapal Barcelona V memang meninggalkan duka mendalam bagi Sulawesi Utara. Namun, melalui kepedulian dan kehadiran pemerintah, para korban dan keluarganya mendapatkan penguatan untuk bangkit kembali.

‎Di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, Sulut menegaskan jati dirinya sebagai daerah yang pemerintahnya hadir, peduli, dan bertanggung jawab untuk rakyat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *