‎RAPAT PARIPURNA DPRD MINSEL TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN ANGGARAN 2025 ‎

‎Minahasa Selatan, kpksigap.com, Jumat, 08 Agustus 2025.
‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna penting dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

‎Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minsel ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart, SH dan Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH. Seluruh anggota dewan hadir untuk memastikan proses pembahasan dan pengesahan berjalan sesuai mekanisme.

‎Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan diwakili oleh Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, SIP yang hadir mewakili Bupati Franky Donny Wongkar, SH. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si, para Asisten, Kepala SKPD, Camat, Kepala Bagian Setda, serta jajaran Forkopimda Minsel.

‎Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam penyesuaian arah kebijakan dan prioritas anggaran daerah, agar tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi tahun berjalan.

‎Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan sesuai protokol.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *