Kaltim, kpksigap.com – Wakil Gubernur Provinsi Kaltim H Seno Aji mendampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) RI Ferry Juliantono mengunjungi Musyawarah Kelurahan (Muskel) Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda, Sabtu, 24 Mei 2025.
Wamenkop Ferry Juliantono mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada Kelurahan Karang Anyar Samarinda dan Kelurahan Mangkupalas Samarinda Seberang yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih, selamat bertugas dan bekerja untuk memajukan dan mengembangkan koperasi masing-masing.
Wamenkop mengatakan dua kelurahan yaitu Kelurahan Karang Anyar Samarinda dan Kelurahan Mangkupalas Samarinda Seberang yang telah melaksanakan prosesi musyawarah kelurahan di Kota Samarinda.
Menurut Wamenkop Ferry Ini adalah prosesi dan wujud dari pembentukan Koperasi Merah Putih kelurahan di Kota Samarinda, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, di Provinsi Kalimantan Timur.
“Alhamdulillah kita tadi juga sebelum sampai ke sini, kita hadir di acara sosialisasi percepatan pembentukan koperasi merah putih bersama Wagub Kaltim dan kepala daerah, bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota, seluruh camat dan perwakilan kepala desa, yang sudah menyatakan insyaallah sanggup tanggal 28 Mei akan bisa melaksanakan proses musyawarah desa atau kelurahan sebanyak 1.038 kelurahan dan desa se-Kaltim,” papar Ferry Juliantono
Musyawarah desa atau kelurahan ini, kata Wamenkop Ferry sekaligus juga menjawab banyak pihak yang menyatakan bahwa pembentukan koperasi desa ini, top down.
“Saya menyampaikan bahwa gagasan presiden itu top down, gagasan program-program dari pusat itu top down, tapi kita tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip nilai-nilai dari pembentukan koperasi yang berlandaskan pada musyawarah dan gotong royong,” kata Ferry.
Penulis Hn Gea




