Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Dana Kasih Rp2,6 Miliar untuk 687 Calon Jamaah Haji, Pemkab/Pemkot Turut Berkontribusi

Manado – kpksigap.com, Sabtu, 17 Mei 2025.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji dengan menyalurkan dana bantuan operasional senilai Rp2,6 miliar kepada 687 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Sulut. Bantuan ini disalurkan melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Sulut secara “by name by address”, guna memastikan tepat sasaran.
Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulut, Vera Maya Pinontoan, menyampaikan bahwa dana ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang akan menunaikan rukun Islam kelima. “Semoga bantuan ini menjadi berkah dan meringankan beban para jamaah dalam menjalankan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi,” ujar Pinontoan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulut, Ulyas Taha, turut membenarkan penyaluran dana tersebut. Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji yang optimal dan manusiawi.
Selain bantuan dari Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota di Sulut juga memberikan dana tali kasih bagi jamaah haji asal daerah masing-masing. Berikut rincian alokasi dana dari Pemkab/Pemkot:
No Kabupaten/Kota Jumlah CJH Dana Tali Kasih per Jamaah
1 Kota Manado 220 Jamaah,  @ Rp1.000.000
2 Minahasa Utara 31 Jamaah, @ Rp1.000.000
3 Minahasa 33 Jamaah.
4 Minahasa Selatan 8 Jamaah, @ Rp1.850.000
5 Minahasa Tenggara 30 Jamaah, @ Rp1.000.000
6 Bolaang Mongondow 68 Jamaah, @ Rp2.200.000
7 Bolaang Mongondow Timur 28 Jamaah, @ Rp1.000.000
8 Bolaang Mongondow Utara 16 Jamaah, @ Rp2.000.000
9 Bolaang Mongondow Selatan 9 Jamaah, @ Rp4.500.000
10 Kota Bitung 116 Jamaah, @ Rp1.500.000
11 Kepulauan Sitaro , Tidak ada CJH
12 Kepulauan Sangihe 20 Jamaah, @ Rp1.000.000
13 Kepulauan Talaud 7 Jamaah, @ Rp1.429.000
14 Kota Tomohon 6 Jamaah, @ Rp1.000.000
15 Kota Kotamobagu 94 Jamaah, @ Rp3.850.000
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa pemerintah daerah memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji, termasuk melalui pemberian bantuan dan fasilitas yang mendukung jamaah.
6 Petugas PPIH Siap Layani Jamaah Asal Sulut di Arab Saudi
Untuk menjamin pelayanan terbaik selama di Tanah Suci, enam petugas dari Sulawesi Utara ditugaskan sebagai bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025, yaitu:
1. Wahyudin Ukoli – Kepala Sektor 9 Makkah
2. Camelia Malabar – Layanan Konsumsi, Sektor 4 Makkah
3. Fulana Rumbayan – Layanan Konsumsi, Sektor 9 Makkah
4. Moh. Makmur – Petugas Sektor 1 Bandara
5. Buyung S. Age – Petugas Sektor 2 Bandara
6. Fahreza Qodri Hamadi – Petugas Sektor 1 Bandara
Ulyas Taha memastikan seluruh petugas telah melalui seleksi dan pelatihan intensif sesuai standar Kementerian Agama RI. Mereka akan mendampingi jamaah dari keberangkatan hingga proses ibadah dan kepulangan.
Pemerintah Provinsi Sulut bersama seluruh elemen terkait berharap ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan membawa haji mabrur bagi seluruh jamaah.
Kpksigap/Redaksi.R. Wowor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *