Bukittinggi Sumbar KPK sigap
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Ridwan Dt. Tumbijo menegaskan legislatif punya 3 peran utama dalam menjaga tanah ulayat nagari: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Hal itu disampaikan saat membuka Bimtek Pemangku Adat di Rocky Hotel Bukittinggi, Jumat 19/6/2026.
“Fungsi legislasi kami pakai untuk dorong Perda Tanah Ulayat kuat dan harmonisasi dengan Perda Nagari,” katanya.
Fungsi anggaran kami kawal lewat dana Pokir untuk pemetaan dan sertifikat komunal.
Fungsi pengawasan kami jadi tameng ninik mamak, kalau ada investor atau mafia tanah ganggu ulayat, panggil DPRD,” tegasnya.
Tanah ulayat adalah darah nagari Minangkabau yang wajib dijaga bersama ninik mamak.
Sekaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat adalah Syaiful Bahri, SP, MM, mengatakan,Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat merupakan program strategis yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat bersama Anggota DPRD Sumbar melalui dana pokok pikiran Ridwan Dt Tumbijo.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi niniak mamak serta pemangku adat dalam menjaga nilai-nilai luhur dan kelestarian budaya Minangkabau di tengah masyarakat.
“Pelaksanaan Bimtek pada rentang tanggal 19-21 Juni 2026 di Hotel Rocky Bukittinggi diikuti para Ninik mamak pemangku adat, dengan sejumlah narasumber dari BPN Sumbar, Kajati Sumbar, Pengadilan Tinggi Padang dan pakar adat dari akademisi,”katanya.
Editor Mursyidi




