SOPPENG,- Tim Khusus ( Timsus ) Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi, S.E, berhasil mengamankan dan menyita minuman keras di wilayah Kabupaten Soppeng pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 21.30 WITA.
Pengamanan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025 berdasarkan Surat Perintah Nomor: SPRIN / 308 / V / OPS.1.3 / 2025.
Dengan adanya barang bukti yang diamankan antara lain:
– 18 botol Bir merek Anker
– 7 botol Anggur hijau merek API
– 7 botol Anggur Hitam merek Cap Orang Tua
– 5 botol Anggur Merah merek Cap Orang Tua
– 1 botol Vodka merek Tora-Tora
” Lk D, seorang petani pemilik barang bukti yang beralamat di Panincong, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa pengamanan minuman keras ini merupakan salah satu upaya Polres Soppeng untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Soppeng. “Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap pelaku peredaran minuman keras,” ujar Kapolres.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Soppeng untuk proses lebih lanjut. Polres Soppeng akan terus melakukan operasi serupa untuk mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Soppeng.
Langkat ( Sumut ) kpksigap.com Dalam upaya mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, Polres Langkat melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan itu berlangsung di Mesjid AL-Ihsan […]
WAJO, _ Kpksigap.com-// Demi Kelancaran Kegiatan Masyarakat, Polres Wajo Selalu siap terlibat dan berikan kontribusi untuk Masyarakat. Seperti halnya pada hari ini Rabu 21 Mei […]