Janji yang Dikhianati: Nestapa Veteran di Tanah Sendiri”

Janji yang Dikhianati: Nestapa Veteran di Tanah Sendiri”
Oleh
Buci Da Costa, Wartawan KPK SIGAP NTT
Di balik senyum renta dan tubuh yang tak lagi tegap, tersimpan kisah perjuangan yang nyaris dilupakan negeri ini. Para veteran pejuang, yang dulu bertaruh nyawa demi Merah Putih, kini harus berjuang kembali — bukan di medan perang, melainkan melawan ketidakadilan di tanah kelahirannya sendiri.
Salah satu kisah pilu datang dari Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Sejumlah veteran yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Belu selama bertahun-tahun menghadapi sengketa lahan dan hak waris yang tak kunjung tuntas. Ironisnya, pihak yang justru mempersulit adalah sesama anak bangsa: Stefanus Atok Bau, seorang figur publik yang diduga memanipulasi sejarah kepemilikan lahan demi kepentingan pribadi.
Dari Pejuang Kemerdekaan Menjadi Korban Penggusuran.
Bukti-bukti otentik berupa surat tanah, pernyataan saksi hidup, serta pengakuan para veteran menunjukkan bahwa lahan sengketa tersebut dulunya diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka. Namun, melalui serangkaian manuver hukum dan kekuasaan, Stefanus Atok Bau diduga melakukan penyerobotan dan mengklaim lahan itu sebagai miliknya.
Tak hanya sampai di situ, tekanan demi tekanan datang silih berganti: mulai dari intimidasi, gugatan hukum sepihak, hingga upaya penggusuran secara paksa. Para veteran yang hidup sederhana, sebagian dalam kondisi sakit-sakitan, terpaksa berhadapan dengan proses hukum yang panjang dan melelahkan.
“Kami Hanya Ingin Hak Kami Dihargai”
“Saya tidak minta lebih, hanya ingin hak kami sebagai pejuang dihargai,” ujar salah satu veteran, dengan suara bergetar menahan haru. Ia menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi harga diri dan keadilan.
Kisah ini mencerminkan wajah buram penegakan hukum yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Di satu sisi, ada veteran yang menjadi simbol pengorbanan dan kehormatan bangsa, namun di sisi lain mereka justru menjadi korban ketidakadilan oleh oknum yang memanfaatkan celah hukum.
Keadilan yang Masih Jauh dari Harapan
Hingga kini, proses hukum masih berjalan. Namun lambannya penanganan kasus ini membuat banyak pihak meragukan adanya keberpihakan pada kaum lemah. Beberapa lembaga swadaya masyarakat dan aktivis kemanusiaan telah turun tangan, mendesak agar pemerintah pusat turut mengawal kasus ini sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para veteran.
Lebih dari sekadar sengketa lahan, kasus ini adalah soal moralitas dan penghargaan terhadap nilai perjuangan. Negara yang besar adalah negara yang menghormati pahlawannya, bukan membiarkan mereka terpinggirkan oleh permainan kepentingan segelintir orang.
Sebuah Tanggung Jawab Bersama
Kisah para veteran di Belu adalah pengingat bagi kita semua bahwa kemerdekaan tak hanya diraih, tapi harus terus diperjuangkan — termasuk melawan ketidakadilan di era modern. Stefanus Atok Bau, sebagai pihak yang diduga melakukan penyerobotan, harus bertanggung jawab secara hukum dan moral.
Masyarakat pun diajak untuk tidak tinggal diam. Karena membela hak veteran bukan sekadar urusan hukum, tapi soal nurani bangsa.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *