Honor PPK dan PPS hingga memasuki pertengahan Maret 2024 Belum dibayarkan. Kinerja KPU TTU Dipertanyakan publik

Timor Tengah Utara, KPK Sigap.com
Sesuai dengan aturan maka Tugas PPK  dan PPS  berakhir di Januari 2025 .
Namun dari sumber informasi kepada media ini mengatakan bahwa hingga pertengahan Maret 2025
Honor PPK dan PPS di kabupaten  Timor Tengah Utara (TTU) belum dibayar oleh  KPU kabupaten TTU.
Adapun besaran dana yang harus dibayarkan, rinciannya sebagai berikut :
Honoraroium PPK pada  24 Kecamatan  dengan jumlah anggota 220 orang, 24 ketua @Rp.2.100.000=Rp.50.400.000, anggota, 4 x24= 96 orang @Rp.1.800.000=Rp.124.200.000
Sehingga total honor seluruh PPK se kabupten TTU Rp. 174.600.000.
Sumber informasi mengatakan bahwa baru petugas PPK  dari 2 kecamatan yang telah dibayar yaitu
kecamatan Naibemu dan kecamatan Miomafo Timur yang sudah di bayar Honornya.
Dengan demikian masih terdapat  86.orang anggota PPK pada 22 kecamatan dengan jumlah homornya sebsaar Rp. 163.200.000
Dan honor seluruh PPS se kabupaten TTU pada 182 desa dan 11 kelurahan  sama sekali belum dibayarkan honorer yang terakhir yakni Janauri 2025 .
Dengan honor ketua PPS Rp. 1.000.000×193 desa/ kelurahan sebesar Rp. 212.300.000( dua ratus dua belas juta tiga ratus ribu rupiah).
Dan honor anggota PPS 2 orang / bulan Rp. 1.000.000× 193 desa kelurahan= Rp. 386.000.000 ( tiga ratus delapan puluh enam juta rupih) sehingga total honor seluruh PPS se kabupten TTU  yang belum dibayarkan oleh KPU  kabupaten TTU  Rp . 598.300.000  (lima ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus ribu rupiah).
Selain honoer PPK dan PPS yang belum dibayarkan. ternyata honor bagi staf  kesekertariatan PPS se kabuapten TTU   pada 193 desa/kelurahan  juga belum di bayarkan.
Agar KPU TTU  segera merealisasikan hak orang, jangan tenaga orang sudah di pakai lalu dananya masih disimpan sampai  dengan  dua bulan sejak berkahirnya masa tugas mereka untuk apa.
Telah 2 X awak Media ini mengontak ketua KPU TTU namun nomor Hand phone tidak aktif sehingga tidak dapat dikonfirmasi.
Viktor Manbait, SH  salah seorang  tokoh masyarakat TTU  ketika dikonfirmasi media ini menyangkut penundaan pembayaran Honor  petugas PPK  dan PPS di TTU mengatakan bahwa pihak KPU TTU  harus bekerja secara profesional sehingga tidak menimbulkan masalah.  Wajar jika para petugas PPK dan PPS menuntut pada KPU TTU untuk segera membayar  honor karena para Perugas telah melaksanakan  tugas kewajiban sesuai  aturan yang berlaku.
Atas dasar  apa sehingga KPU TTU masih menunda pembayaran honor para petugas PPK dan PPS sudah hampir 2 bulan ini?, tanya Viktor.
KPK SIGAP. Red -Yohanes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *