Kupang,28 April 2025.kpksigap.com.//
Barusan 3 bulan lebih memasuki tahun 2025 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT telah mencapai angka 139 kasus dimana kebanyakan tindakan kekerasan tersebut berbasis on line.
Data yang dihimpun media KPK SIGAP dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi NTT menunjukan bahwa tindakan kekerasan tersebut meningkat dari tahun ketahun.
Tercatat 202 kasus pada tahun 2022. 283 kasus tahun 2023 dan 332 kasus pada tahun 2024.
Kasus yang terlapor melalui Aplikasi SIMFONI (DP3AP2KBNTT) ada 1226 kasus dari seluruh NTT dimana kebanyakan pelaku utama kasus kekerasan tersebut adalah orang orang dekat seperti; suami istri, orangtua, sanak keluarga dekat, tetangga dan pacar.
Drs. Joni A Ninu, M.Pd seorang mantan Akademisi Undana Kupang dan pemerhati sosialpolitik di Kupang serta Halen S Taka, S.Pd, M.Hum seorang guru di kota Kupang ketika keduanya ditanya oleh awak media KPK SIGAP seputaran faktor faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT hampir senada keduanya mengemukakan bahwa ada beragam faktor penyebab, seperti:
Kultur patriarkis yang kuat di NTT yang dapat menyebabkan ketidaksetaraan gender dan meningkatkan risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kemiskinan dapat meningkatkan stres dan frustrasi, yang dapat memicu tindakan kekerasan dalam keluarga.
Kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak perempuan dan anak dapat menyebabkan tindakan kekerasan.
Paparan media yang tidak seimbang dapat mempengaruhi perilaku dan sikap masyarakat, termasuk meningkatkan tindakan kekerasan.
Kurangnya penegakan hukum dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang hukum dapat menyebabkan tindakan kekerasan tidak dihukum secara efektif.
Tradisi dan adat di NTT dapat memicu tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketergantungan ekonomi pada pasangan atau keluarga dapat membuat perempuan dan anak lebih rentan terhadap kekerasan.
Kurangnya layanan dukungan untuk korban kekerasan dapat memperburuk situasi.
Stigma sosial dapat membuat korban kekerasan enggan melapor atau mencari bantuan.
Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat memperburuk situasi.
Menanggapi berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT yang meningkat dan trend maka Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga NTT bekerja sama Dinas pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTT dan para pegiat aksi terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melakukan aksi Kampanye Tolak Kekerasan Terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan pada 26 April 2025 di arena Car Free Day Kupang yang dibuka langsung oleh Melki Laka Lena selaku gubernur NTT.
Disela sela kampanye penolakan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut ketua TP PKK NTT Bunda Astiningsih Laka Lena mengatakan bahwa perempuannya mempunyai posisi da peranan yang sangat sangat strategis dan sentral dan sebagai subjek dalam bagaimana mengatur dan mengelola jalannya roda rumah tangga dan keluarga sehingga perempuan harus didorong untuk memiliki kemampuan, skill, pengetahuan dalam mengelola keluarga serta dapat menghindari berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di jaman globalisasi ini.
TP KK NTT mengambil langkah langkah Strategis demi meminimalkan tindakan kekerasan tersebut dengan;
Pelatihan dan pembekalan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada 22.000 pengurus PKK dan kader posyandu. Advokasi dan pengawalan kasus secara sektoral bersama LBH APIK. Pendidikan terkait stunting di sekolah.
Ruth Laiskodat, selaku kadis P3AP2 KB NTT pada acara kampanye menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut menghimbau kepada masyarakat baik yang mengalami langsung tindakan kekerasan atau yang mengetahui adanya tindakan kekerasan pada privasi perempuan dan anak agar segera melapor ke Call Center SAPA 129 dan WhatsAPP nomor 08111129129.
KPK Sigap Red Yohanes



