NTT Darurat Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kupang,28 April 2025.kpksigap.com.//
Barusan 3 bulan lebih memasuki tahun 2025 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak  di NTT telah mencapai angka 139 kasus dimana kebanyakan tindakan kekerasan tersebut berbasis on line.
Data yang dihimpun media KPK SIGAP   dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi NTT   menunjukan bahwa tindakan kekerasan tersebut meningkat dari tahun ketahun.
Tercatat 202 kasus pada tahun 2022. 283 kasus tahun 2023 dan 332 kasus pada tahun 2024.
Kasus yang terlapor melalui Aplikasi SIMFONI  (DP3AP2KBNTT) ada 1226 kasus dari seluruh NTT dimana kebanyakan pelaku utama  kasus kekerasan  tersebut adalah orang orang dekat seperti; suami istri, orangtua, sanak keluarga dekat, tetangga dan pacar.
Drs. Joni A Ninu, M.Pd  seorang  mantan Akademisi Undana  Kupang dan pemerhati sosialpolitik  di Kupang serta Halen S Taka, S.Pd, M.Hum seorang guru di kota Kupang   ketika keduanya ditanya oleh  awak media KPK SIGAP  seputaran  faktor faktor penyebab  terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak  di NTT hampir senada keduanya  mengemukakan bahwa ada  beragam faktor penyebab, seperti:
Kultur patriarkis yang kuat di NTT yang  dapat menyebabkan ketidaksetaraan gender dan meningkatkan risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kemiskinan dapat meningkatkan stres dan frustrasi, yang dapat memicu tindakan kekerasan dalam keluarga.
Kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak perempuan dan anak dapat menyebabkan tindakan kekerasan.
Paparan media yang tidak seimbang dapat mempengaruhi perilaku dan sikap masyarakat, termasuk meningkatkan tindakan kekerasan.
Kurangnya penegakan hukum dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang hukum dapat menyebabkan tindakan kekerasan tidak dihukum secara efektif.
Tradisi dan adat di NTT dapat memicu tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketergantungan ekonomi pada pasangan atau keluarga dapat membuat perempuan dan anak lebih rentan terhadap kekerasan.
Kurangnya layanan dukungan untuk korban kekerasan dapat memperburuk situasi.
Stigma sosial dapat membuat korban kekerasan enggan melapor atau mencari bantuan.
Kurangnya kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat memperburuk situasi.
Menanggapi berbagai  tindakan kekerasan terhadap perempuan dan  anak  di NTT yang meningkat dan trend maka  Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga NTT bekerja sama Dinas pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)  NTT  dan para pegiat aksi terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak  melakukan aksi Kampanye Tolak Kekerasan Terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan pada 26 April 2025 di arena Car Free Day Kupang yang dibuka langsung  oleh   Melki Laka Lena selaku gubernur  NTT.
Disela sela kampanye penolakan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak  tersebut ketua TP PKK NTT Bunda Astiningsih  Laka Lena mengatakan bahwa perempuannya mempunyai posisi da peranan yang sangat sangat strategis dan sentral dan sebagai subjek  dalam bagaimana mengatur dan mengelola jalannya roda rumah tangga dan keluarga sehingga perempuan harus didorong untuk memiliki kemampuan, skill, pengetahuan dalam mengelola keluarga  serta  dapat menghindari berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak  di jaman globalisasi  ini.
TP KK NTT mengambil langkah langkah Strategis demi meminimalkan  tindakan kekerasan  tersebut dengan;
Pelatihan dan pembekalan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak  kepada 22.000 pengurus PKK dan kader posyandu. Advokasi dan pengawalan kasus secara sektoral bersama  LBH APIK. Pendidikan terkait stunting di sekolah.
Ruth Laiskodat, selaku kadis P3AP2 KB NTT pada acara  kampanye menolak kekerasan terhadap perempuan dan anak  tersebut menghimbau kepada  masyarakat baik yang mengalami langsung tindakan kekerasan  atau yang mengetahui adanya tindakan kekerasan  pada privasi perempuan dan  anak  agar segera melapor ke Call Center SAPA 129 dan WhatsAPP nomor 08111129129.

KPK Sigap Red Yohanes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *