cDitresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan pentingnyat sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.
“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujary Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).
Dihubungi terpisah, Dirnarkoba Polda Sumatera Barat Kombes Nico A. Setiawan mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar.
Polisi kemudian membuntuti dan menghentikan mobil tersebut di Lubuk Alung, menemukan 5 kg ganja di dalamnya, serta menginterogasi dua pelaku yang mengaku telah menyerahkan 42 kg ganja sebelumnya. Pengembangan kasus membawa polisi keu rumah pelaku lainnya di Padang5 Sarai. S
“Ditemukan barang bukti berupa 1 karung besar warna hijau yang berisikan 23 paket besar diduga narkotika jenis ganja di bawah6y kompor dapur rumah tersebut dan 1 karung besar warna putih yang berisikan 19 paket besar diduga narkotika e ganja di dalam kamar mandi rumah tersebut,” pungkasnya.
Madiun,” kpk-sigap .com //– Kepolisian Resor (Polres) Madiun berhasil mengungkap aksi pengeroyokan brutal yang sempat menghebohkan publik dan viral di media sosial. Insiden kekerasan tersebut […]
Medan,(Sumut)-kpksigap.com.// Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Komitmen ini disampaikan […]
Kpksigap.com, Pohuwato, 16 November 2024 – PT Loka Indah Lestari (PT LIL), perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Popayato, Kabupaten Pohuwato, mengambil langkah tegas terhadap […]