DPD Sumatra Selatan LSM penjara Indonesia Resmi Layangkan surat tembusan Ke JAMWAS Kejaksaan Agung RI dan ke Komisi Kejaksaan Agung RI Terkait dugaan KKN desa lubuk rukam oku

Baturaja- kpksigap.com Terkait laporan DPD SUMATRA SELATAN LSM penjara Indonesia atas dugaan indikasi KKN desa lubuk rukam kecamatan peninjauan kabupaten Ogan Komering ulu Sumatera Selatan dengan no surat 802/DPDSUMSEL-LSMPJRI/LPR/VIII/2025 Tanggal 14 April 2025 ke kejaksaan negeri OKU,surat ini kita layangkan Tembusan ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan,ke jamwas kejagung RI serta ke Komisi kejaksaan agar dapat mengawal,memantau serta mengawasi laporan kami di kejaksaan negeri OKU’karena menurut beberapa informasi masyarakat’di duga kades lubuk rukam terindikasi sering melakukan suap menyuap kepada oknum

Dalam Tembusan tersebut DPD Sumatra Selatan LSM penjara Indonesia memeinta agar ketua komisi Kejaksaan Agung RI dan Pihak JAMWAS Kejaksaan Agung RI agar dapat mengawal, memantau serta mengawasi proses laporan kami di kejaksaan negeri Oku secara transparan sesuai Prosedur Hukum

” Menurut ketua DPD Sumatra Selatan LSM penjara Indonesia Frengki Saputra,Kita sangat berharap kasus dugaan KKN lubuk rukam agar segera ditindak lanjuti,memanggil pihak2 yang terkait & terlibat dalam dugaan KKN desa lubuk rukam kabupaten Oku Sumatra Selatan’dan jika terbukti bersalah’segera ditindak lanjuti sesuai Hukum yang berlaku.
( Widodo kordinator. Oku raya )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *