Ketapang,kpksigap.com – Kalbar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang tengah menjadi pusat perhatian publik. Puluhan paket pekerjaan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 senilai lebih dari Rp 5 miliar diduga penuh kejanggalan.
Suryadi, Ketua LSM Peduli Kayong Ketapang, mengungkapkan bahwa anggaran yang bersumber dari APBD-P 2024 tersebut telah menimbulkan banyak pertanyaan. “Temuan ini kami peroleh dari dokumen realisasi. Total anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih. Kami mencurigai adanya kongkalikong antara pengguna anggaran dengan pelaksana atau penyedia,” ujar Suryadi pada Senin (6/1/2025).

Sorotan pada 26 Paket Kegiatan
Dari daftar realisasi fisik pengadaan barang dan jasa, terdapat 26 paket kegiatan yang sudah dikerjakan dengan nilai anggaran bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Beberapa kegiatan yang dianggap janggal meliputi:
1. Pemeliharaan Gedung Kantor Dinas Kominfo Ketapang: Rp 40 juta
2. Iklan Elektronik: Rp 300 juta
3. Berita Elektronik: Rp 50 juta
4. Penyusunan kajian akademik: Rp 50 juta
5. Pemeliharaan Gedung Kantor Radio Kabupaten Ketapang: Rp 20 juta
6. Belanja modal peralatan komputer: Rp 80 juta
7. Belanja modal laptop dan lensa: Rp 50 juta
8. Peralatan jaringan pemerintah: Rp 100 juta
9. Internet: Rp 850 juta
10. DED jaringan pemerintah: Rp 225 juta
11. Jasa maintenance jaringan internet: Rp 100 juta
12. Maintenance perangkat jaringan: Rp 195 juta
13. Maintenance perangkat CCTV: Rp 100 juta
14. Pengembangan perangkat CCTV: Rp 155 juta
15. Perangkat internet mobile: Rp 90 juta
16. Review arsitektur SPBE: Rp 130 juta
17. Pengadaan perangkat pendukung pusat data: Rp 100 juta
18. Videotron outdoor: Rp 1,065 miliar
19. Perangkat pendukung video conference: Rp 265 juta
20. Lisensi cloud mesin finger print: Rp 90 juta
21. Sistem call center 112: Rp 200 juta
22. Early warning system smart city: Rp 200 juta
23. Sistem pendukung smart village: Rp 184 juta
24. Tracking system call center 112 asset: Rp 200 juta
25. Peralatan komputer statistik sektoral: Rp 105 juta
26. Perangkat komputer pengamanan informasi dan persandian: Rp 84,779 juta
Dugaan Manipulasi Anggaran

Selain kejanggalan dalam pengadaan barang dan jasa, Suryadi juga mengungkapkan adanya indikasi permainan pada anggaran belanja rutin, seperti pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan operasional sebesar Rp 150 juta. “Temuan kami menunjukkan adanya fee yang didapat oknum pengguna anggaran dari anggaran BBM, yang terkonfirmasi melalui penyedia yang digunakan sebagai agen atau supplier BBM kendaraan dinas,” tambah Suryadi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik dan diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Verry/Red
Sumber: LSM Peduli Kayong
Penulis : Rahmad Maulana




