TIDAK KOOPERATIP nya CAMAT Pancur Batu atas Panggilan Sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

kpksigap.com , Deli Serdang—,
Pada hari Rabu.Tanggal 26-November 2024 Kuasa  Hukum   Ismail B ,
Obed Peres SH,,S,Mandala P.Gurusinga SH,M,kn. Benson Casanova SH,MH. Mendaptar kan untuk  Menghadiri Sidang Pertama,
Perbuatan Melawan Hukum No:553/Pdt G/2024/PNLP di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Kuasa Hukum Ismail B, Obed  Peres SH Dkk ,menjelaskan kepada  Media KPK-SIGAP,
Tim LAKRI Deli Serdang dan  Masyarakat Pancur Batu antusias  menghadiri  Sidang Pertama untuk  Mendengarkan   keterangan dari Tergugat satu,CAMAT Pancur Batu,juga  tergugat dua ,Kasi Trantip Pancur Batu  tentang  Carut-marutnya Parkir di Pasar Pancur Batu ,
Atau tidak PEDULI nya  Camat  Pancur Batu  yang DiDuga  Mengakibatkan TEWAS nya  SURYA BASUKI terlindas Damp Truk di Pajak  Pancur batu,,akan Tetapi Tergugat  1,2,3 tidah hadir,,ujar Obed.

Ketua LAKRI Deli Serdang Charles Bronson Surbakti  Dkk Sangat Kecewa dan Menyayangkan  atas ketidak Hadiran Tergugat satu,CAMAT Pancur batu dan Tergugat dua Kasi Trantip Pancur Batu, di Pengadilan  Negeri Lubuk Pakam.
DImana Persidangan  Tersebut Masyarakat ingin Mencari KEADILAN ,
Ternyata Tergugat 1,2,3 Tidak   Menghormati PENGADILAN  tempat masyarakat mencari Keadilan,ujar Ketua LAKRI Deli Serdang.

Rayvindo Sinuraya juga Masyarkat Pancur batu ,menyesalkan Ketidak Hadiran Tergugat 1,Camat Pancur Batu,dan Tergugat 2 Kasi Trantip Pancur Batu  DiPengadilan  Negeri Lubuk Pakam .

Mengingat Sampai Hari Ini PARKIR di Pancur Batu Belum juga Di TERTIP kan oleh  Camat Pancur Batu,
Mungkin DiDuga  kedepannya akan makin  Banyak  Korban Kecelakaan akibat  CARUT -MARUTnya PARKIR di Seputaran Pasar Pancur Batu atau JALAN NASIONAL Jamin GINTING.,ujar Rayvindo Sinuraya juga seorang Advokat  hukum.

DiDuga  Camat Pancur Batu kedepan nya  tidak  PEDULI dengan  Hilangnya  NYAWA Masyarkat Pancur Batu . Maka sampai Hari ini PARKIR Belum juga Di Tertibkan.Seputaran Pasar Pancur Batu.,ujar KS Masyarakat Pancur Batu.

(KPKsigap – RED – LAKRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *