KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Bangun Purba, Deli Serdang, Keberadaan Penambangan Pasir di Desa Bandar Meriah Bangun Purba Deli Serdang tuai protes Warga, Aktivitas tambang Galian C berupa pasir disebut telah beroperasi lebih 10 tahun, meski telah berulang kali didatangi warga namun penambangan terus berlanjut.
Berdasarkan penelusuran media, aktivitas yang diduga merusak lingkungan tersebut hingga 8/05/2026 masih beroperasi. Warga mengaku resah dengan dampak aktivitas tambang yang dinilai semakin mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Saat musim hujan, jalan menjadi licin akibat material galian yang berserakan .
Sementara ketika kemarau, debu pekat beterbangan dan mengganggu kesehatan warga sekitar. “Kami sangat resah. Aktivitas galian C ini merusak lingkungan dan truk keluar masuk sangat membahayakan,
aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun dan terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.,ucap warga dengan nada kesal
Sementara Camat kecamatan Bangun Purba Deli Serdang saat di temui di kantor nya Boby Arianto, S.STP., M.AP. menyampaikan janji akan periksa penambangan pasir ini . Kpktipikor online (Horas Simarmata). Sumber berita: (Red Jas Tim Media Kpk Sigap)



