Kades Marlasi Masih Dalam Proses Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru

Kepulauan Aru , provinsi Maluku , kpksigap . COM – kasus dugaan korupsi ADD dan DD yang menimpa kepala desa marlasi kecamatan Aru Utara kabupaten kepulauan Aru Provinsi Maluku  Fransiskus Wamir.

Kini masih dalam penanganan  kejaksaan negeri kepulauan Aru ‘kasi lntel ” kejaksaan negeri kepulauan Aru Faisal Adhyaksa S,H,,M,H yang di konfirmasi KPK- SIGAP  melalui Via WhatsApp Sabtu ( 14/3/2026) dirinya mengatakan untuk  kepala desa marlasi Fransiskus Wamir’ masih dalam proses  dan mohon bersabar.

Beberapa warga desa Marlasi  secara terpisah  kepada KPK – SIGAP  yang namanya tidak mau di publikasihkan mengatakan bahwa , kami  sangat berterima kasih  atas informasih yang di sampaikan pihak aparat penegak hukum kejaksaan negeri kepulauan Aru lebih kusus kasi lntel ” Faisal Adhyaksa ,”  yang mana sudah menjelaskan bahwa kepala desa marlasi Fransiskus Wamir’ dalam proses  selanjutnya .

Sambung warga ,selain itu, kami juga berharap kejaksaan negeri kepulauan Aru dalam penanganan kasus dugaan korupsi  ADD dan DD  yang menimpa Fransiskus Wamir’ .

Jika dalam penyilidikan menemukan bukti bukti yang menguatkan   proses selanjutnya ke tahap penyidikan harus  di tindak lanjuti sesuai aturan hukum dan undang undang yang berlaku .

( KORWIL MALUKU – BOGER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *