KPK sigap com, TTU 2 April 2026
Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menuai kritik dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu. Proyek yang tersebar di wilayah perkotaan hingga pelosok desa ini disebut tidak transparan karena mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan investigasi dan pantauan langsung di lapangan, PMKRI menemukan bahwa proyek tidak dilengkapi papan informasi di sejumlah titik pembangunan. Ketiadaan identitas proyek tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk tahu. “Papan informasi itu bukan formalitas, tapi hak publik untuk mengetahui anggaran, pelaksana, dan sumber dana,” tegas Markolindo Balibo, Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Rabu (1/4/2026).
Investigasi juga menemukan dominasi TNI dalam pengerjaan fisik gedung KDMP, memicu pertanyaan tentang regulasi yang digunakan. PMKRI minta penjelasan resmi tentang dasar hukum penunjukan TNI dan mekanisme kontrol kualitas proyek jika pelaksanaannya bersifat swakelola atau penunjukan langsung kepada institusi tertentu. “Apakah pelibatan tersebut sudah sesuai dengan tupoksi pengerjaan proyek sipil yang bersumber dari anggaran negara?” tanya Markolindo.
PMKRI mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek KDMP di TTU. Masyarakat berhak mengetahui detail proyek dan prosesnya untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Reporter Ana Funan
Editor Mursyidi




