DIDUGA MELANGGAR KODE ETIK KEPALA SEKOLAH SD NEGERI NO.173655 LUMBAN RANG LUMBAN JULU Diaudit OLEH APH

DIDUGA MELANGGAR KODE ETIK KEPALA SEKOLAH SD NEGERI NO.173655 LUMBAN RANG LUMBAN JULU Diaudit OLEH APH

Medan, KPK sigap -26 Februari 2026 – Kepala Sekolah SD Negeri No.173655 Lumban Rang Lumban Julu, Rosti Manurung, diduga melakukan sejumlah pelanggaran kode etik selama menjabat kurang lebih 12 tahun atau 3 periode. Temuan tersebut muncul setelah tim media melakukan pantauan selama dua hari berturut-turut pada Selasa hingga Rabu (24-25/2/2026).

Dilaporkan, selama masa jabatan, buku untuk siswa hanya dibeli sebanyak 2 kali, dengan sistem satu buku bagi satu kelompok sesuai informasi dari masyarakat. Selain itu, terdapat dugaan bahwa kepala sekolah jarang datang ke kantor dan menggandakan kuitansi kosong dalam anggaran pada masa bendahara sebelumnya yang sudah pensiun (Ibu Manurung).

Tim media sebelumnya telah memberitahukan rencana kunjungan untuk klarifikasi, namun tidak mendapatkan tanggapan. Selama dua hari upaya konfirmasi, kepala sekolah tidak mengangkat panggilan telepon seluler dan tidak memenuhi undangan, bahkan diduga menghindari bertemu dengan tim.

Berdasarkan temuan tersebut, tim media mengajak aparatur pemeriksa keuangan daerah (APKD) untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran tersebut, guna memastikan transparansi pengelolaan dana dan pelayanan pendidikan bagi siswa.keterangan tentang anggaran dana bos pada tahun 2020 tahap pertama,, dalam pengembangan perpusatakaan senilai nol dan kedua hingga ketiga, laporan tidak ada nilai yang diminta dengan sejumlah Rp 34.830.000 setiap tahap nya 129 jumlah siswa penerima dan tahun 2021 tahap 1,2,3 tidak ada laporan dan dana yang diterima senilai Rp30. 240.000 setiap tahap nya 105 jumlah siswa penerima, tahun 2022 tahap pertama jumlah dana yang diterima 30.240.000 tapi rincian penggunaan nya ga diuraikan dalam tahap pertama jumlah Siswa penerima105 dan tahap kedua administrasi kegiatan sekolah sejumlah Rp 5.500.000 pengembangan perpustakaan Rp 360.000 tahap ketiga pengembangan perpustakaan Rp6.005.000 Administrasi kegiatan sekolah 12.160.000,Tahun anggaran 2023 jumlah dana yang diterima46.100.000 jumlah siswa 102 rincian penggunaan nya tahap pertama administrasi kegiatan sekolahRp 1.200.000 pengembangan perpustakaan Rp 275.000 tahap kedua Rp 7.670.000 Administrasi kegiatan Rp 20.000.000 Tahun 2024 dana yang diterima Rp 5.184.000 jumlah siswa penerima 108 tahap pertama pengembangan perpustakaan kosong dan administrasi kegiatan sekolah Rp 256.000 tahap kedua jumlah dana yang diterima Rp50 .415.000 pengembangan perpustakaan Rp 13.000.000 Administrasi kegiatan sekolah Rp 20.000.000 tahun 2025 dana yang diterima Rp 54.300.000 tahap pertama dana yang diterima Rp 54.300.000 rincian penggunaan kosong tahap kedua rincian penggunaan pengembangan perpustakaan Rp 22.600.000 administrasi kegiatan sekolah Rp13.100.000 dengan rincian penggunaan dana, tidak layak jadi buku tersebut dibelikan, dan harus lah dibelikan karna buku adalah gudang ilmu dan biaya tersebut dipakai keperluan sekolah untuk pembelajaran anak anak

Reporter (S, Zebua)
Editor mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *