R.A.M.P.A.S: SMA Negeri 1 Genteng Genteng Selaku Termohon Audensi Tidak Kuasai Materi

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Banyuwangi – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Ruang Aliansi Masyarakat Peduli Anak Sekolah (R.A.M.P.A.S) menyatakan kekecewaannya atas hasil audiensi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Genteng. Forum yang digelar pada Jumat (19/06/2026) pagi tersebut dianggap tidak memberikan jawaban substantif terhadap poin-poin krusial yang dipertanyakan oleh wali murid.

 

Humas R.A.M.P.A.S, R. Irawan, menilai bahwa pihak Kepala Sekolah SMAN 1 Genteng serta perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi selaku termohon, kurang menguasai esensi dari Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Jatim Tahun 2026 yang mereka tanyakan.

 

“Menurut kami, pihak termohon kurang menguasai materi pertanyaan terkait Juknis SPMB Prov. Jatim tahun 2026 yang kami lontarkan. Dugaan kami, mereka tidak mengira bahwa pertanyaan dari kami akan sedalam dan semendasar itu,” ujar R. Irawan saat dikonfirmasi.

 

Fokus Pertanyaan Dinilai Teralihkan

 

Pihak R.A.M.P.A.S menyayangkan jalannya diskusi yang dinilai monoton. Alih-alih menjawab inti persoalan, forum tersebut dianggap hanya mengulang-ulang penjelasan normatif mengenai mekanisme Jalur Domisili Reguler, Domisili Sebaran, hingga Jalur Nilai Prestasi Akademik.

 

“Sepanjang audiensi kami hanya disuguhi pemaparan yang diulang-ulang seolah kami tak memahami Juknis. Akibatnya, substansi dari keenam pertanyaan yang kami bawa justru teralihkan dan tidak terjawab,” lanjut Irawan.

 

Padahal, Irawan menegaskan bahwa para wali murid sejak awal sudah berkomitmen untuk bersikap legowo dan menerima apa pun hasil seleksi jika memang tidak memenuhi kriteria Jalur Domisili Reguler. Syaratnya, pihak panitia dan Cabang Dinas Pendidikan mampu memberikan penjelasan yang transparan dan rasional atas keraguan mereka.

 

Bawa Aspirasi ke Komisi IV DPRD

 

Menyikapi kebuntuan ini, R.A.M.P.A.S bersama para orang tua murid memutuskan untuk mengambil langkah konstitusional dengan mengadu ke pihak legislatif. Mereka berencana membawa persoalan ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi.

 

Langkah ini diambil demi memperjuangkan nasib 10 anak asli Desa Gentengkulon yang tidak lolos seleksi di sekolah yang terletak di desa mereka sendiri. Kasus ini pun kini memicu perhatian publik yang lebih luas mengenai transparansi, asas keadilan, serta efektivitas regulasi zonasi dalam SPMB 2026.

 

“Kami akan membawa kebuntuan audiensi ini ke forum RDP di DPRD Kabupaten Banyuwangi. Kesepuluh anak asli Gentengkulon ini berhak mendapatkan akses pendidikan terbaik sesuai dengan harapan dan minat mereka,” tegasnya.

 

Enam Poin Krusial yang Dipertanyakan

 

Berdasarkan data yang dihimpun, R.A.M.P.A.S mengajukan enam pertanyaan mendasar yang mengacu pada Permendikdasmen serta Juknis SPMB Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027, antara lain:

 

Efektivitas implementasi Jalur Domisili dalam mencapai tujuan dasar SPMB.

 

Porsi kuota prioritas wilayah desa dalam skema rayonisasi.

 

Batasan dan cakupan wilayah Domisili Reguler pada sistem rayon SMAN 1 Genteng.

 

Penegasan hakikat SPMB: Apakah murni seleksi akademik atau pemerataan akses pendidikan?

 

Evaluasi objektivitas dan validasi data kependudukan dalam sistem zonasi.

 

Ruang solusi administratif bagi calon peserta didik lokal yang belum tertampung.

 

Meskipun R.A.M.P.A.S menghormati argumen pihak sekolah bahwa seleksi berjalan otomatis melalui sistem terpusat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mereka menilai akuntabilitas kebijakan dan dampaknya terhadap warga sekitar sekolah tetap perlu dijelaskan secara terbuka.

 

Upaya Konfirmasi Pihak Terkait

 

Demi menjaga keberimbangan berita (cover both sides), jurnalis telah berupaya meminta tanggapan dari Kepala SMAN 1 Genteng serta pihak perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi. Namun, hingga artikel ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi maupun respons lanjutan pasca-audiensi tersebut. Sumber berita: (Red Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *