KEPULAUAN ARU ,PROVINSI MALUKU ,KPKSIGAP .COM Permohonan maaf kami atas kekeliruan pemberitaan KPK – SIGAP tertanggal 23 Februari 2026
Yang mengatakan bahwa seorang guru SDN 10 Dobo , yang berpakaian dinas melakukan aktifitas penjualan sayur di pasar timur kota Dobo kabupaten kepulauan Aru di saat jam kantor ” Senin ( 23/2/2026 ) sekitar pukul 8:50 Wit , Hal ini pemberitaan tersebut tidak benar .
Menurut Oknum guru tersebut kepada KPK – SIGAP Selasa (25/2/20226) mengatakan bahwa ,dirinya tidak berjualan di pasar setiap hari menggunakan pakaian dinas.
Pada waktu kemarin saya berpakaian dinas untuk pengurusan dinas namun belum waktunya jam dinas .Maka saya melanjutkan perjalanan ke pasar timur untuk melihat kakak saya yang berjualan sayur .
Ketika tiba di tempat penjualan kakak saya, saya duduk tak lama lagi , saya keluar dari tempat jualan untuk berpengurusan .
Jadi perlu di ketahui bahwa kemarin kami SDN 10 Dobo belum masuk sekolah.
Jadi sekali lagi , saya sampaikan bahwa kemarin saya tidak beraktivitas penjualan sayur di pasar timur .
( KORWIL MALUKU – BOGER




