23 KPM MENERIMA BLT DD Tahap IV (Keempat) Bulan April 2025 Di Dess Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun

Madiun,” kpk-sigap.com // – Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) Tahap IV (keempat) Tahun 2025 di Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Setiap KPM mendapatkan total Rp300.000 per bulan, Suasana penuh kegembiraan terpancar saat penyerahan bantuan ini. Warga yang hadir tampak bersyukur karena bantuan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama masih di bulan Hari Raya Idul Fitri 1446 yang bertepatan dengan penyaluran BLT-DD.
Acara penyerahan bantuan ini digelar di Balai Desa Ngetrep Pada Jumat, (11/4/25), dan dibuka oleh Kades beserta perangkat Desa, perwakilan kecamatan, Babinsa setempat,Babinkamtibmas dan semua keluarga penerima manfaat (kpm).
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngetrep, Drs. Sarjono, menegaskan bahwa BLT-DD ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah desa untuk membantu warga kurang mampu.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang menerima, Semoga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” ujar Sarjono
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan ini dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan prioritas.
“Kami ingin semua penerima BLT menggunakan dana ini dengan baik, Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, Prioritaskan kebutuhan pokok dan hal-hal yang mendukung kesejahteraan keluarga,” Tandas Sarjono.
Pemerintah Desa Ngetrep terus berupaya untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Kepala Desa Drs.Sarjono Menambahkan, Program BLT Dana Desa adalah salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan di pedesaan agar bisa bertahan dalam kondisi ekonomi yang sulit, Pemerintah Desa Ngetrep memastikan bahwa BLT Dana Desa disalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pembagian BLT Dana Desa tahap IV (keempat) tahun 2025 di Desa Ngetrep merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan besaran bantuan Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi keluarga penerima. Pemerintah Desa pun berkomitmen untuk terus memastikan bantuan ini disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran demi keberlanjutan pembangunan di Desa,”Tutup Sarjono.
KPKsigap – RED – Ronny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *