Yayasan Cahaya Langowan Milik Meyvi Lumangkun, Mitra BGN (Badan Gizi Nasional) Titik Dapur Bengkol, terciduk menyajikan makanan berbau busuk

Manado, kpksigap.com -// Yayasan Cahaya Langowan Milik Meyvi Lumangkun, Mitra BGN (Badan Gizi Nasional) Titik Dapur Bengkol, terciduk menyajikan makanan berbau busuk gratis kepada ratusan siswa di SD Negeri 4/82 Pandu, Kecamatan Mapanget, Manado, Rabu (14/5/2025).
Yayasan Cahaya Langowan adalah Mitra BGN (Badann Gizi Nasional) sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan Titik Dapur Jl SH Sarundajang, Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Manado
Yayasan tersebut menyuplai ke 27 titik Sekolah TK, SD, SMP, SMA dengan jumlah penerima kurang lebih 3000 Siswa
Makanan Bergizi Gratis adalah program unggulan Presiden Prabowo Subianto, dengan anggaran triliunan. Sayang sekali banyak Mitra BGN terindikasi adanya praktek korupsi dengan berbagai modus operandi
Terinformasi dari salah satu murid Sekolah Dasar Negeri 4/82 Pandu Manado bernama Putri, mengadu ke ibunya saat pulang dari Sekolah, ”ma di sekolah kita dikasih makanan busuk,” kata Putri
Sontak, orang tua Putri langsung ke Sekolah untuk bertanya kepada pihak Sekolah dan mendapati makanan menumpuk dan sebagiannya sudah dimakan para siswa, dan  sisanya dikumpulkan dalam tas plastik
Salah seorang guru di sekolah membenarkan kalau makanan gratis tersebut lauknya sudah busuk dan tidak layak di makan, ” iya itu Ayam sudah busuk tidak layak di makan,” ujarnya.
Sementara itu, Wartawan media ini langsung mendatangi kantor BGN ( Badan Gizi Nasional) Titik Dapur Bengkol untuk meminta konfirmasi masalah tersebut.
Stefano K ,  Ketua BGN untuk Titik Dapur Bengkol membenarkan adanya peristiwa makanan busuk tersebut.
“Saya sudah mendapat informasi dari pihak Sekolah bahwa ada makanan yang busuk seperti daging Ayam sebagai lauk yang di sediakan dalam menu tersebut,” ungkap Stefano.
“Kami juga telah meminta maaf kepada pihak Sekolah atas masalah tersebut” kata Stefano
“Kami sudah tau adanya masalah tersebut dari informasi kepala sekolah yang di datangi orang tua murid, daging ayam yang di maksud itu karena tersimpan di freezer yang ternyata tidak beku,” jelas Stefano
Diinformasikan juga ke Stefano, sebenarnya sudah banyak kali ada laporan dari Siswa ke Orang tua bahwa makanan sering terdapat kotor dan berbau.
Menanggapi aduan tersebut dengan nada sedikit arogan Stefano mengelak dan berkata bahwa mereka hanya mau terima laporan dari pihak Sekolah bukan dari Orang tua murid
Dilain pihak, setelah dikonfirmasi kepada pemilik Yayasan Cahaya Langowan Meyvi Lumangkun, oleh salah satu rekan tim investigasi kami melalui pesan WhatsApp bahwa, “Sudah dikonfirmasi kepada Kepala Dapur dan pihak Sekolah bahwa ayamnya bau bukan busuk” ujar Meyvi Lumangkun.
“Kalau ada kejadian seperti ini sudah disosialisasikan oleh BPOM anak – anak jangan makan” Meyvi menambahkan.
Senada dengan itu, salah seorang guru menyampaikan bahwa, “Terlihat makanan ini enak sekali, tapi begitu dimakan ayamnya busuk” ujar seorang Guru .
“Itu makanan saya sudah kumpul di tas untuk mau dibawa pulang untuk makanan Anjing” imbuh seorang Guru sambil jalan dan pergi
Membagikan makanan kadaluarsa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar. Ancaman Pidana:penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal 2 miliar rupiah, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Pemberian makanan gratis yang ternyata busuk atau tidak higienis melanggar UU Kesehatan dan UU terkait higienis makanan. Makanan yang sudah busuk atau tidak aman dikonsumsi dapat menyebabkan berbagai penyakit, sehingga tindakan memberikan makanan seperti itu merupakan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat untuk mendapatkan makanan yang aman dan sehat.
UU Kesehatan (UU No. 36 Tahun 2009) mengatur tentang kesehatan masyarakat secara keseluruhan, termasuk keamanan pangan. Memberikan makanan yang tidak aman atau busuk jelas melanggar prinsip-prinsip kesehatan masyarakat yang dilindungi oleh UU ini.
(kpksigap – red – ukhy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *