Lampung Pesawaran, kpksigap.com – Warga Dusun Cukuh Cambai, Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Lampung Pesawaran, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi jalan rusak yang menghubungkan Desa Kampung Baru dengan Desa Sukarame. Jalan yang sudah lama mengalami kerusakan parah ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara serta mengganggu kelancaran transportasi. Jum’at 10 Januari 2025.
Kerusakan jalan yang meliputi lubang besar, genangan air, dan berlumpur membuat jalan sepanjang satu kilometer tersebut sulit dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Kondisi ini menambah risiko kecelakaan dan menghambat mobilitas warga, serta berdampak pada sektor ekonomi, termasuk pariwisata yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama di wilayah tersebut.
“Sudah bertahun-tahun kami kesulitan melewati jalan ini. Selain mengganggu kelancaran transportasi, kondisi jalan yang rusak juga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami berharap pemerintah segera turun tangan untuk memperbaiki jalan ini demi keselamatan kami dan kelancaran aktivitas sehari-hari,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kerusakan jalan yang semakin parah juga memengaruhi perekonomian warga. Jalan ini merupakan jalur vital untuk distribusi barang dan akses utama bagi wisatawan yang mengunjungi daerah tersebut. Oleh karena itu, warga sangat berharap agar pemerintah segera memperbaiki jalan ini agar mobilitas kembali lancar dan perekonomian dapat pulih.
Menurut Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan jalan yang layak, aman, dan dapat diakses oleh masyarakat. Warga pun meminta agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki kerusakan jalan ini.
Warga juga mengharapkan agar pemerintah melakukan perawatan berkala dan penanganan kerusakan yang ada, serta mengalokasikan anggaran yang cukup untuk perbaikan jalan. Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek perbaikan juga menjadi harapan besar dari masyarakat.
Pihak yang bertanggung jawab dalam perbaikan jalan ini antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pekerjaan Umum setempat, serta Pemerintah Daerah Lampung Pesawaran. Diharapkan langkah cepat dari pihak terkait dapat memperbaiki kondisi jalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
KPK SIGAP: Redaksi




