Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat, Membatah Dengan Tegas,
Soal Pemberitaan, Dugaan Penjualan Aset Perusahaan.
Itu Berita Tidak Benar dan Itu Berita Hoax.
Langkat ( Sumut ) kpksigap.com
Viral24jam.Langkat (Sumut)- Menanggapin pemberitaan yang telah viral dibeberapa media sosial (Mesos),
Soal indikasi dugaan penjualan Aset milik Perusahaan atau Milik Negara, yang mengakibatkan kerugian mencapai, 1,8 miliar, Direktur Utama (Dirut), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wampu Kabupaten Langkat Propinsi Sumatra Utara (PDAM), Hermansyah Sukendar Harahap,SH, yang juga menjabat sebagai Ketua atau pun manager di PSL,
Diselah selah kesibukannya dalam seleksi PSL yang ke 2, tepatnya dilokasi lapangan sepak bola Cintaraja,
mengatakan kepada Wartawan Media Online, pada Hari Minggu (21/9/2025), dan iya pun membantah dengan tegas kalau pemberita tersebut tidak benar dan tidak berdasar, juga terkesan Ngada Ngada karena tampa ada konfirmasi sama sekali terlebih dahulu kepada saya,
itu namanya kan berita sepihak, bisa juga dibilang berita Hoax tanpa konfirmasi,
“Saya juga tidak terima, itukan sama saja sudah berita pencemaran nama baik saya, Tandasnya.
Lebih lanjut Dirut PDAM itu pun menjelaskan dengan gamblang.
kalau pada tahun 2023 dan 2024, PDAM Tirta Wampu mengalami Untung dan bukan rugi. yang mereka bilang itu kan dari hasil penjualan air, dikurangkan dengan operasional, memang operasional lebih besar dari pada hasil pendapatan penjualan air,
dikatakannya 2023 dan 2024 ada pembengkakan operasional, yang tidak sesuai dengan penghasilan.
Sementara dia tidak melihat bawasanya penghasilan pilen itu bukan hanya penjualan air, ada juga penjualan hasil non air, misalnya orang pasang baru,
itu bisa menutupi kekurangan yang operasional tadi, makanya PDAM itu untung, walau pun tidak signifikan.
Klau soal penjualan aset, kita tidak pernah ada menjual aset sekecil apa pun, kita sangkal,
klau mereka ada datang silahkan sampaikan sama saya, jangan mereka buat fitnah.
kita juga mempunyai data yang akurat, dan kalau soal pemberitaan mengenai berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun 2023 – 2024 kita juga sudah diperiksa dan itu sudah selesai tidak ada masalah lagi, Tutupnya.
Reporter Arifin.
Editor mursyidi


