KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI — Ribuan buruh dan sopir truk yang tergabung dalam Serikat Buruh Tambang Banyuwangi (Serbu Tambang Banyuwangi) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (29/6/2026). Dengan membawa puluhan armada dump truk, massa mengepung sejumlah kantor instansi vertikal dan jajaran pemerintahan daerah guna menyuarakan lima tuntutan krusial terkait carut-marut penanganan tambang galian C di Kabupaten Banyuwangi.
Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, di mana massa melakukan long march dengan titik start dari Terminal Wisata Terpadu Sobo menuju Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Banyuwangi. Iring-iringan kendaraan besar tersebut sempat memadati sepanjang Jalan Letjen S. Parman hingga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian demi menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Mendesak Ketegasan Hukum di Mapolresta Banyuwangi
Setibanya di Mapolresta Banyuwangi, massa langsung menggelar orasi secara bergantian di atas kendaraan komando. Koordinator Aksi, Nanang Slamet, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini dipicu oleh kegelisahan para buruh tambang yang menginginkan adanya keadilan ekonomi dan kepastian hukum yang setara.

“Kami datang untuk meminta kepastian hukum bagi tambang yang legal sekaligus mendesak penindakan terhadap tambang ilegal. Kami ingin semua diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar Nanang di sela-sela aksi.
Dalam orasinya, Nanang membeberkan lima poin utama yang tertuang dalam surat tuntutan resmi yang diserahkan kepada jajaran Polresta Banyuwangi:
Kejelasan Laporan Lama: Meminta penjelasan tertulis atas tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran tambang yang telah dilayangkan sekira satu tahun lalu.
Penghentian Tambang Ilegal: Mendesak aparat menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal secara serentak tanpa tebang pilih, hingga Pemkab Banyuwangi melalui Tim Terpadu mengeluarkan kebijakan konkret yang memberikan kepastian hukum.
Desakan Tangkap Tangan: Meminta aparat penegak hukum melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku tambang ilegal yang hingga kini disinyalir masih bebas beroperasi.
Pencopotan Oknum Aparat: Mendesak pencopotan oknum pejabat di lingkungan Polresta Banyuwangi yang diduga terlibat dalam praktik pengondisian maupun memberikan perlindungan (backing) terhadap aktivitas tambang ilegal.
(Poin kelima mencakup pengawasan menyeluruh terhadap tata kelola niaga galian C di Banyuwangi). Geruduk Kejaksaan, Kantor Bupati, hingga Gedung DPRD Aksi tidak berhenti di kepolisian. Setelah menyerahkan berkas tuntutan di Mapolresta, massa bergerak melakukan aksi berantai menuju Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Kantor Bupati Banyuwangi (Pemkab).

Sore harinya, sekira pukul 17.00 WIB, sisa konvoi armada dump truk bergeser dan memadati Jalan Adi Sucipto hingga merembet ke sebagian ruas Jalan Ahmad Yani tepat di depan Gedung DPRD Banyuwangi. Di bawah kibaran bendera Merah Putih berukuran kecil dan bentangan spanduk berisi kecaman terhadap “Mafia Tambang”, para buruh kembali menyuarakan aspirasinya.
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh salah satu anggota DPRD Banyuwangi untuk melakukan audiensi dan menyerahkan draf tuntutan serupa agar segera ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan legislatif.
Hingga berita ini diturunkan, jalannya aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak siang hingga sore hari tersebut berjalan dengan aman dan tertib, meski sempat mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas di beberapa urat nadi jalan Kota Banyuwangi.
Pihak otoritas terkait, termasuk Polresta dan Pemkab Banyuwangi, menyatakan akan mengkaji dan melakukan koordinasi internal terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Sumber berita: (Red Kurnia)




