BMKG Wilayah III Imbau Warga Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Perairan Bali

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

DENPASAR — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diprediksi melanda sejumlah kawasan perairan di Bali. Peringatan ini berlaku untuk periode 28 Juni hingga 1 Juli 2026.

 

Masyarakat, khususnya nelayan, pelaku wisata bahari, dan pengguna transportasi laut, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keselamatan bersama.

 

Pola Angin Kencang Picu Kenaikan Gelombang

 

Berdasarkan data sinoptik terkini dari BMKG Wilayah III, pola angin permukaan di perairan utara dan selatan Bali umumnya bertiup dari arah Timur menuju Selatan. Kecepatan angin dilaporkan berkisar antara 4 hingga 30 knot.

 

Pihak BMKG mencatat adanya potensi peningkatan kecepatan angin yang signifikan, terutama di wilayah Perairan Selatan Bali, yang secara langsung memicu kenaikan tinggi gelombang laut.

 

Pemetaan Wilayah Potensi Gelombang Tinggi

 

Sebagai langkah mitigasi, BMKG merilis peta sebaran wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan gelombang beserta panduan keselamatan pelayaran berdasarkan jenis armada:

 

1. Kategori Gelombang Sedang (1.25 – 2.5 Meter).

 

Wilayah Terkena Dampak: Selat Bali Bagian Selatan.

 

Rekomendasi Keselamatan: Risiko tinggi bagi perahu nelayan (jika angin melebihi 15 knot dan gelombang di atas 1.25 meter) serta kapal tongkang (jika angin melebihi 16 knot dan gelombang di atas 1.5 meter).

 

2. Kategori Gelombang Tinggi (2.5 – 4.0 Meter)

Wilayah Terkena Dampak: Selat Badung.

 

Rekomendasi Keselamatan: Risiko tambahan meluas ke armada kapal ferry penyeberangan (jika kecepatan angin di atas 21 knot dan gelombang melampaui 2.5 meter).

 

3. Kategori Gelombang Sangat Tinggi (4.0 – 6.0 Meter)

Wilayah Terkena Dampak: Perairan Selatan Pulau Bali dan Selat Lombok Bagian Selatan.

Rekomendasi Keselamatan: Kondisi ini sangat berbahaya bagi seluruh jenis armada pelayaran. Kapal ukuran besar sekelas kapal kargo maupun kapal pesiar diimbau waspada penuh (risiko tinggi jika angin di atas 27 knot dan gelombang melebihi 4 meter).

 

Langkah Mitigasi bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Otoritas terkait meminta masyarakat tidak panik namun tetap mengutamakan langkah-langkah mitigasi mandiri secara ketat selama berada di kawasan pesisir dan laut:

 

Bagi Nelayan & Pelaku Wisata

 

Bahari: Disarankan untuk menunda sementara aktivitas melaut jika melihat tanda-tanda cuaca buruk dan angin kencang di sekitar pantai.

 

Bagi Pengguna Transportasi Laut: Penumpang diwajibkan memastikan bahwa kapal atau fast boat yang ditumpangi telah menyediakan fasilitas keselamatan seperti life jacket (jaket pelampung) yang memadai. Selain itu, penumpang diminta memantau jadwal keberangkatan secara berkala guna mengantisipasi adanya penundaan jadwal akibat cuaca.

 

Bagi Masyarakat Pesisir: Diimbau untuk mengantisipasi potensi fenomena pasang air laut atau banjir rob yang bisa dipicu oleh tingginya gelombang.

 

Masyarakat diharapkan dapat saling mengingatkan sesama kerabat yang beraktivitas di sektor kelautan dan segera menghubungi pihak berwenang atau posko keselamatan terdekat jika terjadi kondisi darurat di lapangan.

 

(Sumber Data resmi: Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III). Sumber berita: (Red Kurnia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *