KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JEMBER – Insiden memilukan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Jember pada Rabu (13/5/2026). Seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi setelah tertabrak Kereta Api (KA) Sangkuriang.
Momen mengerikan tersebut sempat diabadikan melalui video amatir milik warga sekitar yang secara tidak sengaja merekam detik-detik sebelum tabrakan terjadi.
Kronologi Berdasarkan Rekaman Kamera
Dalam video yang beredar, terlihat seorang remaja yang mengenakan jaket putih memacu sepeda motornya dari arah selatan. Berdasarkan visual di lapangan, korban tampak melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan seolah tidak menyadari kehadiran kereta api yang tengah melintas.
Meskipun korban sempat menunjukkan upaya untuk berhenti sejenak saat mendekati rel, jarak yang sudah terlalu sempit membuat kecelakaan tidak dapat dielakkan. KA Sangkuriang relasi Ketapang-Bandung tersebut menghantam kendaraan korban dengan keras.
Kondisi Korban dan Kesaksian Warga

Kerasnya benturan mengakibatkan tubuh korban terlempar hingga beberapa meter dari titik tabrakan. Saksi mata di lokasi kejadian menuturkan bahwa korban langsung mengembuskan napas terakhirnya karena luka yang sangat parah.
“Kejadiannya sangat cepat. Korban terpental kira-kira sejauh lima meter. Motornya sudah tidak berbentuk lagi, benar-benar hancur,” ungkap Bowo, seorang warga setempat yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Evakuasi dan Penanganan Polisi
Pasca-kejadian, warga segera berkumpul untuk membantu menutupi jenazah korban sebelum pihak medis tiba. Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSD dr. Soebandi Jember untuk kepentingan autopsi dan identifikasi.
Langkah-langkah yang diambil pihak terkait:
Identifikasi: Unit Laka Lantas Polres Jember tengah melakukan pendataan identitas korban.
Barang Bukti: Sepeda motor korban yang ringsek telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan: Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, meski dugaan sementara adalah kurangnya kewaspadaan saat melintasi jalur kereta api tanpa palang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dilengkapi dengan palang pintu otomatis. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)


