Skandal “Wakaf Fiktif” Kampus ITS NU, Oknum Legislator Banyuwangi Dilaporkan ke BK

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

BANYUWANGI – Dugaan praktik penggalangan dana ilegal menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial DR. ZAM. Forum Silaturrahim Komunitas Nahdliyah Ukhwah (FOSKANU) secara resmi melayangkan aduan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi pada Selasa (8/5/2026).

 

Laporan tersebut berkaitan dengan keterlibatan DR. ZAM dalam inisiasi “Wakaf Produktif” untuk pembangunan Kampus ITS NU yang hingga kini fisiknya tidak kunjung terlihat, sehingga memicu dugaan proyek fiktif.

 

Daftar Pelanggaran yang Diadukan

Dalam berkas laporannya, FOSKANU merinci empat poin krusial yang menjadi dasar desakan mereka kepada Badan Kehormatan:

 

Ketidakjelasan Fisik Proyek: Dana telah dihimpun dari masyarakat sejak tahun 2022, namun hingga saat ini tidak ada progres pembangunan bangunan kampus yang dijanjikan.

 

Ketidakpatuhan Hukum: Penarikan dana wakaf tersebut diduga kuat menabrak prosedur resmi yang diatur dalam UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

 

Eksploitasi Jabatan: Oknum anggota dewan tersebut diduga menggunakan pengaruh politiknya untuk menginstruksikan sekolah-sekolah dan wali murid agar melakukan transfer dana tanpa mekanisme transparansi yang jelas.

 

Sanksi Pemecatan: Mengingat seriusnya pelanggaran etik ini, FOSKANU menuntut hukuman maksimal berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) jika yang bersangkutan terbukti bersalah.

 

Komitmen Menjaga Marwah Organisasi

 

Ketua Umum FOSKANU, Drs. H. Abdillah, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi nama baik organisasi keagamaan dari praktik oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

“Kami tidak ingin marwah organisasi keagamaan dirusak oleh kepentingan pribadi. Langkah ini adalah upaya kami melindungi hak-hak materiil wali murid yang telah menyetorkan uang mereka namun tidak melihat realisasi pembangunan sama sekali,” tegas Abdillah.

 

Kini, publik menunggu respons dan tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif di mata masyarakat. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *