KPK SIGAP.COM – PT Pupuk Indonesia (Persero) membekukan sementara penyaluran pupuk bersubsidi melalui Penerima Pada Titik Serah (PPTS) UD Usaha Madu Tani di Desa Cani Sirenreng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Langkah itu diambil setelah adanya laporan petani yang menduga PPTS menyalahgunakan uang pembayaran pupuk bersubsidi, sehingga sejumlah petani belum menerima pupuk yang telah dibayar.
Pupuk Indonesia bersama aparat kecamatan, BPP, pemerintah desa, kepolisian, TNI, dan kelompok tani terdampak menggelar musyawarah. Hasilnya, petani sepakat untuk sementara tidak dilayani oleh PPTS tersebut hingga persoalan selesai.
Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wisnu Ramadhani, menyatakan pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami berkomitmen mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk subsidi yang lebih baik. Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya dilansir Sindomakasar.com dan Istana Netizen Com, Minggu 10 Mei 2026.
Selama proses penyelesaian, penyaluran dialihkan ke PPTS resmi lain agar kebutuhan petani tetap terpenuhi. Pelaku Usaha Distribusi yang menaungi PPTS UD Usaha Madu Tani juga turut mengawal penyelesaian kasus.
Kelangkaan Pupuk Subsidi di Manggarai Timur Disorot
Ketua Lembaga Monitoring Independen NTT, Marsel Adrianus Pelealu di Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Flores – NTT menyarankan petani di 22 kabupaten/kota di NTT, khususnya di 12 kecamatan di Manggarai Timur agar erani melaporkan dugaan ketimpangan penyaluran pupuk subsidi, terutama berkaitan dengan keluhan petani sering terjadi keterlambatan dan bahkan kelangkaan pupuk subsidi tiap musim tanam beberapa tahun terakhir di Manggarai Timur.

“Petani harus berani melapor jika menemukan perlakuan yang mempersulit dan merugikan terkait pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi jelang musim tanam,” kata Marsel kepada awak media, Selasa (12/5/2026).
Ia menyebut terjadi keterlambatan dan kelangkaan pupuk subsidi setiap musim tanam tiba, terutama musim tanam pertama sejak Januari. Marsel juga menyoroti adanya pupuk subsidi yang dijual di kios dengan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi.
Petani didorong melaporkan persoalan kepada Pupuk Indonesia atau ke pemerintah setempat seperti kepala desa, camat, BPP, kepolisian, hingga dinas pertanian. LMI-NTT menyatakan siap menerima dan membantu meneruskan laporan ke pihak berwenang.
Keluhan Petani
Sejumlah petani di Desa Deno, Kecamatan Lamba Leda Selatan, serta Desa Wejang Mawe, Bangka Arus, dan Watu Arus yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengaku sering mengalami keterlambatan dan ketiadaan pupuk subsidi saat musim tanam padi Desember–Januari.
“Pupuk subsidi selalu terlambat bahkan tidak ada saat kami mau tanam. Karena butuh, terpaksa beli di kios warga dengan harga Rp300.000–Rp400.000 per pasang, jauh di atas harga subsidi,” ujar petani.
Mereka juga menyebut kerap diminta membayar uang tebus pupuk lebih awal, namun pupuk baru datang tiga minggu hingga lebih dari sebulan kemudian, dan sering tidak lengkap.
Hingga berita ini diterbitkan, Perwakilan Pupuk Indonesia Wilayah Flores di Labuan Bajo belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media.
Penulis/Editor: Tim Redaksi KPK SIGAP.COM




