KPK sigap.com Kupang, 23 April 2026
Kekerasan verb terjadi di kampus IAKN Kupang, Selasa, 22/4/2026 beredar video kuliah daring di IAKN Kupang. Dalam rekaman video mengindikasikan bahwa ada dugaan tindakan kekerasan verbal oleh Dosen berinisial JS terhadap mahasiswa di saat kuliah berlangsung. Dugaan Kekerasan verbal tersebut berupa ucapkan kata “manusia bodoh” dan “binatang” kepada mahasiswa saat absensi melalui Zoom.
Rekaman video tersebut beredar dengan sangat cepat kemudian menimbulkan beragam tanggapan publ
*Mengapa Tindakan Tersebut TIDAK HUMANIS*
*Melanggar Hukum Non-Kontradiksi*
IAKN Kupang sebagai kampus berciri keagamaan mengklaim menjunjung “buah Roh”: kasih dan kelemahlembutan sesuai Galatia 5:22-23. Ucapan yang merendahkan martabat adalah kebalikan dari kasih. Tidak dapat dibenarkan mengajar kasih sambil menghina.
A adalah A: kampus iman harus beriman dalam laku, bukan sekadar wacana.
*Mengkhianati Relasi Dosen–Mahasiswa*
Premis mayor: Dosen adalah pengajar, pembimbing, dan teladan.
Premis minor: Kekerasan verbal merusak rasa aman psikologis mahasiswa.
Kesimpulan: Tindakan tersebut merusak fungsi inti dosen. Ruang kelas berubah menjadi ruang takut, bukan ruang tumbuh. Pendidikan seperti ini membunuh karakter.
*Gagal Uji Bukti Empiris*
Menyebut mahasiswa “*bodoh” tanpa data capaian akademik individual adalah vonis tanpa bukti. Logika rasional menuntut kritik berbasis data, bukan label. Sebutan “binatang” merupakan bentuk dehumanisasi yang meniadakan akal budi, padahal akal budi itulah yang sedang dididik.
*Akibat Sistimik dari Kekerasan verbal*
*Bagi Mahasiswa*, kekerasan verbal menimbulkan trauma, rasa minder, dan takut bertanya. Padahal seharusnya ruang kelas menjadi tempat yang aman untuk salah dan berani berpikir.
*BagiKampus*
marwah institusi jatuh dan kepercayaan publik rusak. Padahal seharusnya IAKN menjadi teladan dari nilai-nilai yang diajarkan kepada mahasiswa.
*Bagi Publik*
Menciptakan keresahan dan mengurangi kepercayaan publik pad IAKN yang merupakan barometer pendidikan moral dan akhlak.
*Jalan Lurus ke Depan*
Kekerasan verbal bukan “metode disiplin”. Ia adalah kegagalan pedagogis. Dosen boleh keras pada prinsip, tetapi wajib lembut pada pribadi.
*Langkah Rasional yang Diusulkan*:
*Klarifikasi*: Dengarkan rekaman utuh serta dengarkan versi dosen dan mahasiswa. Jangan menghakimi dari potongan video.
*Konsekuensi*:
Jika terbukti, harus ada sanksi edukatif disertai pemulihan relasi. Permintaan maaf tanpa perubahan perilaku adalah kosong.
*Pencegahan*:
IAKN perlu menyusun SOP komunikasi humanis di kelas. Sebab kampus teologi harus unggul bukan hanya pada dogma, tetapi juga pada etika.
*Penutup*:
Mimbar mengajar adalah mimbar gembala. Gembala yang baik tidak akan panggil domba dengan makian.
Dia panggil dengan nama, tuntun dengan kasih, didik dengan sabar.
Jika itu hilang,
kita hanya punya ruang kelas tanpa jiwa.
*Kebenaran tetap perlu proses. Tetapi prinsip tetap: pendidikan tanpa kemanusiaan sama dengan pembodohan berjubah akademik*
Awak media ini berusaha menghubungi pihak Kampus IAKN namun tidak mendapat respon balik.
Reporter Yohanes Tafaib
Editor Mursyidi




