Tim Satresnarkoba Polres Agam Amankan Pedagang Miras

Agam Sumbar KPK sigap

Tim Opsnal Polres Agam telah mengamankan 1 ( satu ) orang laki-laki dewasa an ZH pemilik Warung di Simpang Sikabu Jorong Sikabu kenagarian Kampung Tangah Kec. Lubuk Basung, sekitar pukul 19.15 WIB, Selasa (19/5).

Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Paur Humas Aiptu Ikhlas Indra, Rabu (20/5), menjelaskan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penjualan peredaran minuman keras jenis tuak.

“Peristiwa tersebut diketahui berawal dari informasi dari masyarakat, selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap TKP, ” katanya.

Dari hasil penyelidikan di TKP didapati informasi adanya sebuah kedai / warung yang ada melakukan penjualan minuman keras jenis Tuak.

Tim Opsnal langsung menuju warung / kedai yang melakukan penjualan peredaran minuman keras jenis tuak, dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang diduga melakukan Penjual peredaran minuman keras jenis tuak.

Dalam hal ini pelaku mengakui perbuatan yang telah melakukan dugaan tindak pidana penjualan peredaran minuman tuak di daerah itu.

Untuk saat ini aparat Polres Agam mengamankan barang bukti dan selanjutnya menyerahkan pelaku beserta barang bukti sebanyak 2 derigen minuman keras jenis tuak isi 35 liter di serahkan ke unit piket Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *